TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tidak akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 lagi ke Dewan Perwakilan Rakyat menyusul adanya rencana pemotongan APBN-P 2016 kembali sebesar Rp 133,8 triliun.
"Berdasarkan Undang-Undang APBN-P 2016 Pasal 26, kami bisa melakukan penyesuaian tanpa APBN-P lagi," kata Sri seusai sosialisasi tax amnesty di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Agustus 2016.
Sri berjanji, walau kementeriannya kembali memangkas anggaran, pemangkasan itu akan tetap dilakukan secara tertib dan sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara serta memperhatikan aspek keadilan. "Agar tetap bisa taat secara hukum, kredibel secara ekonomi, dan pada akhirnya reputasi bangsa terjaga," tuturnya.
Baca: Sejumlah Pos Anggaran Dipotong, Ini Alasan Sri Mulyani
Kementerian Keuangan mengusulkan adanya pemotongan dana APBN-P 2016 sebesar Rp 133,8 triliun. Rinciannya, belanja kementerian dan lembaga dikurangi Rp 65 triliun serta belanja daerah dipangkas Rp 68,8 triliun.
Sri mengklaim pemotongan anggaran tersebut tidak akan mengurangi kemampuan APBN untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi karena pos yang dipotong adalah belanja-belanja yang tidak produktif. "Seperti belanja pegawai, biaya perjalanan dinas, biaya konsinyering, dan pembangunan gedung-gedung pemerintah," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI