TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kontras Haris Azhar memiliki sejumlah alasan mengapa kesaksian Freddy Budiman baru diungkap ke publik setelah dua tahun. Menurut dia, langkah ini dilakukan dengan memperhitungkan situasi politik yang berkembang.
Menurut Haris, pada 2014 sedang berlangsung kampanye pemilihan presiden. "Waktu itu menjelang akhir pemerintahan SBY. Bahasa saya pemerintahannya SBY sedang beres-beres ruangnya. Jadi tidak mungkin membawa isu ini ke mereka," kata Haris, di kantor Perhimpunan Advokat Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2016.
Baca: Mantan Kepala BAIS: Pengakuan Freddy Bisa Dibenarkan
Haris berharap membawa kesaksian Freddy ke pemerintahan yang baru. Saat itu, dia tidak tahu siapa yang bakal memenangi Pilpres, apakah Prabowo atau Jokowi. Setelah Jokowi memenangi pemilihan dan pemerintahan terbentuk, terjadi kisruh soal KPK dan Polri.
"Dari situ saya berkesimpulan pemerintahan yang baru masih perlu konsolidasi untuk menangani konflik institusi hukum seperti yang dipertontonkan ke publik selama berbulan-bulan," kata Haris.
Meskipun belum diungkap ke publik, dalam rentang dua tahun, kesaksian Freddy Budiman itu dikelola Haris bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras). Dia mengaku melakukan verifikasi kesaksian Freddy yang disampaikan ke Haris.
Upaya pertama adalah mencari pledoi Freddy. Sebab dalam pertemuan Haris di Nusakambangan pada 2014, Freddy mengatakan cerita lengkap soal nama-nama pejabat TNI, Polri, dan BNN yang disogoknya ada dalam pledoi.
"Kami coba cari ternyata pledoi tersebut ada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tapi pledoi tidak diberikan oleh salah satu yang kami anggap kantor kepaniteraan di PN Jakarta Barat," kata Haris.
Baca: Kasus Freddy, Bos Nusakambangan Pernah Ditawari Rp 10 Miliar
Tak putus asa, Haris mencoba mencari pembanding lewat putusan di situs Mahkamah Agung maupun Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Seharusnya, kata dia, semua putusan pidana terbuka untuk umum sebagaimana prinsip dalam undang-undang kekuasaan kehakiman. Tapi begitu dicari di situs MA dan PN Jakarta Barat, putusan Freddy Budiman tidak ditemukan.
Belakangan setelah tulisan Haris terpublikasi ke publik, kata Haris, ada satu media online yang berhasil memuat foto dari pedoi tersebut. Menurut berita tersebut, di pledoi tidak ada nama-nama seperti yang disampaikan Freddy Budiman. Dari sini, Haris melanjutkan, ada pihak yang mencoba menyalahkan dirinya bahwa keterangan Freddy mengindikasikan kesalahan.
"Tapi buat saya peristiwa ini harus dimaknai secara utuh selama dua tahun bahwa ada kegagalan sistem informasi peradilan untuk menyediakan informasi pada publik," kata Haris.
Kepolisian sebelumnya mempertanyakan pada Haris, mengapa kesaksian Freddy Budiman disimpan selama dua tahun. Tudingan pun dilayangkan ke Haris bahwa dia dianggap punya motif tertentu dan informasi dalam tulisannya dianggap sumir. Terhadap tudingan itu, Haris membandingkan respons kepolisian tersebut hari ini dengan dua tahun lalu. "Respons hari ini menyatakan tulisan Haris Azhar dari kesaksian Freddy dianggap sumir. Kira-kira kalau saya bawa dua tahun lalu jawabannya, ya, seperti ini, sumir," kata Haris.
Begitu juga dengan tudungan Haris mempunyai motif tertentu. Kalau informasi itu disampaikan dua tahun lalu, kata Haris, bisa dipastikan respons kepolisian akan mengatakan Haris punya motif tertentu. "Jadi menurut saya dua tahun itu bukan waktu yang hampa dalam konteks kesaksian Freddy Budiman pada saya, tapi sudah dilakukan sejumlah tindakan, sudah diuji," kata Haris.
AMIRULLAH