TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mulai Selasa, 16 Agustus 2016.
"Menyikapi pertanyaan publik soal Arcandra, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM," kata Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers di Istana Presiden, Senin malam, 15 Agustus 2016.
Menurut Pratikno, posisi Menteri ESDM untuk sementara dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat ini menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman. "Luhut menjadi pelaksana tugas menteri ESDM sampai diangkatnya Menteri ESDM definitif," kata Pratikno.
ISTMAN M.P.
Baca Juga
Dino Patti: Copot Status WN Amerika Tak Semudah Masuk Hotel
Mertua Arcandra: Setahu Saya Hanya Paspor Indonesia