TEMPO.CO, Jakarta - Pengguna transportasi umum TransJakarta diprediksi akan meningkat ke angka 11 juta penumpang hingga akhir Agustus dari 9,16 juta pada Juli seiring dengan peningkatan pelayanan dan diberlakukannya peraturan ganjil-genap.
Direktur Utama PT TransJakarta Budi Kaliwono optimistis akan kenaikan tersebut. Dia menyebutkan, selama Agustus, TransJakarta melayani rata-rata 392-402 ribu penumpang pada hari kerja dari sekitar 365 ribu pada bulan sebelumnya untuk seluruh koridor TransJakarta. “Apakah karena ganjil-genap? Pasti ada karena berbicara soal transportasi Jakarta yang berhubungan dengan TransJakarta,” katanya, Senin malam, 15 Agustus 2016.
Selain pada hari kerja, kenaikan juga terjadi pada Sabtu dan Minggu pada Agustus menjadi sekitar 300 ribu penumpang per hari dari sebelumnya 250-260 ribu penumpang per hari. Menurut Budi, kendati ganjil-genap hanya diberlakukan di beberapa ruas jalan tertentu, peningkatan penumpang tidak hanya terjadi di koridor yang bersinggungan langsung dengan peraturan tersebut.
Transportasi Jakarta yang saling terhubung dan keengganan penumpang untuk membawa kendaraan dari rumah ke zona ganjil-genap pasti akan mempengaruhi seluruh rute TransJakarta. Sebab, penumpang akan menggunakan kendaraan melalui halte terdekat dari kediamannya.
Sebelumnya, Kepala Sub-Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyebutkan, dalam evaluasi penerapan ganjil-genap yang dilaksanakan sejak 27 Juli hingga 12 Agustus, terdapat beberapa kemajuan, seperti meningkatnya jumlah pengguna TransJakarta, kecepatan kendaraan, dan kepadatan jalan yang menurun. “Kecepatan kendaraan rata-rata meningkat 17 persen dan secara keseluruhan kepadatan menurun 16 persen,” ujarnya.
Kebijakan ganjil-genap, yakni para pemilik kendaraan pribadi hanya boleh menggunakan mobil dengan pelat yang sama dengan penanggalan, baik ganjil maupun genap, diberlakukan mulai pukul 07.00 hingga 10.00 dan pukul 16.00 hingga 20.00.
Uji coba kebijakan ini telah berlangsung sejak 27 Juli dan akan berakhir pada 26 Agustus nanti. Sejauh ini penindakan yang dilakukan bagi pengendara yang melanggar ketentuan baru berupa sanksi teguran dan pengalihan jalan.
Dalam beberapa hari sejak pemberlakuan ganjil-genap, terlihat kenaikan pelanggaran yang diakibatkan sikap masyarakat yang ingin membuktikan apakah peraturan ini benar-benar diberlakukan. Namun, dalam evaluasi yang diadakan, telah terlihat penurunan pelanggaran.
Budiyanto menuturkan, untuk meningkatkan kinerja lalu lintas, terdapat beberapa tindakan yang harus dilakukan, seperti perbaikan jalan di beberapa ruas tertentu (Sudirman-Thamrin), evaluasi jalur alternatif, pemasangan rambu di beberapa titik strategis, serta penyesuaian dan pengaturan separator.