TEMPO.CO, Jakarta - Pencopotan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral lantaran mengantongi paspor Amerika Serikat membuat publik terhenyak.
Apakah begitu longgar mekanisme seleksi dan pengecekan data pribadi para calon menteri? Padahal Presiden RI memiliki kewenangan dan perangkat untuk mencari data tentang para menterinya. Sejumlah politikus di Dewan Perwakilan Rakyat pun langsung menyuarakan perlunya hak interpelasi (hak meminta penjelasan kepada Presiden) untuk mengetahui duduk perkara penunjukan Arcandra.
Baca: Menteri Yasonna: Menteri Arcandra Punya Paspor AS
Ternyata, Badan Intelijen Negara, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, tak mengetahui secara detail sosok dan latar belakang Arcandra. Menurut Kepala BIN Sutiyoso, pihaknya baru mengetahui Arcandra ditunjuk menjadi menteri sesaat sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan reshuffle kabinet pada akhir Juli 2016.
"Penunjukan menteri adalah hak prerogatif Presiden. Kami semua baru mengetahui beberapa saat sebelum dilantik," kata Sutiyoso lewat pesan pendek kepada Tempo pada Selasa, 16 Agustus 2016.
Baca: Soal Arcandra, Johan Budi: Istana Jangan Disebut Kebobolan
Sutiyoso tak menjawab ketika ditanya terbongkarnya kepemilikan paspor ganda Arcandra, yakni Amerika dan Indonesia.
Undang-Undang Imigrasi menyebutkan, seseorang serta-merta hilang kewarganegaraan RI-nya jika menjadi warga negara asing. Informasi soal status kewarganegaraan Arcandra diperoleh Tempo pada Jumat malam pekan lalu, 12 Agustus 2016.
Baca: Yasonna: Arcandra Datang Pakai Paspor Indonesia
Sutiyoso memastikan keputusan Presiden Jokowi mencopot Arcandra pada Senin malam, 15 Agustus 2016, sudah melalui pertimbangan matang. "Dalam konteks kasus AT (Arcandra Tahar), Presiden sudah membuat keputusan cepat dan tepat. Masyarakat bisa memahami," tutur Sutiyoso.
Arcandra diberhentikan dengan hormat setelah 20 hari bekerja. Posisi Menteri ESDM yang kosong kini dijabat Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai penjabat sementara.
Baca: Luhut Bantah Usulkan Nama Arcandra Tahar ke Jokowi
Menanggapi masalah Arcandra, Wakil Ketua Komisi Luar Negeri DPR Meutya Hafid mengatakan kasus serupa tak boleh terjadi lagi. BIN semestinya tak boleh luput memberikan masukan dan informasi kepada Presiden yang akan memutuskan masalah-masalah penting.
"Kemarin agak terlambat, (kewarganegaraan Arcandra) baru diketahui beberapa lama,” ujar Meutya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016. “Saya rasa polemiknya harus segera diselesaikan.”
Baca: Fadli Zon Minta DPR Tak Interpelasi Kasus Arcandra
Di sisi lain, politikus Partai Golkar itu menilai, Presiden Jokowi telah bertindak tegas menyelesaikan polemik ini. "Saya rasa tinggal cari menteri yang pas dengan Presiden," katanya.
Meutya menyarankan Presiden Jokowi menggunakan prinsip kehati-hatian memilih menteri pengganti, terutama melihat latar belakangnya. "Kalau mau disalahkan, kami tidak tahu siapa yang kasih masukan (soal Arcandra) ini," ucap Meutya.
YOHANES PASKALIS | ARKHELAUS W.
Terpopuler:
Mertua Arcandra: Setahu Saya Hanya Paspor Indonesia
Presiden Jokowi Berhentikan Arcandra sebagai Menteri ESDM
Ahok Mendadak Puji-puji Jokowi, Terkait Pilgub DKI?
Arcandra Punya Paspor AS, Ruhut: Jokowi Tidak Kebobolan
Gloria Paskibraka: Darah dan Napas Saya untuk Indonesia