TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny Franky Sompie, mengatakan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar pernah menggunakan paspor Amerika Serikat saat masuk ke Indonesia.
"Hanya dalam satu tahun pada 2012. Berapa kali, saya lupa," kata Ronny di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Agustus 2016.
Menurut Ronny, dari catatan Direktorat Imigrasi, mulai 2013 hingga 2016, Arcandra tidak lagi menggunakan paspor Amerika saat datang ke Indonesia. Dia kerap menggunakan paspor Indonesia. "Sebelum dilantik menjadi menteri, beliau ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia," kata Ronny.
Baca: Ini yang Bikin Istana Disebut Kecolongan Soal Arcandra
Arcandra Tahar diberhentikan secara hormat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 15 Agustus 2016. Persoalan bermula saat Arcandra disebut sudah menjadi warga negara Amerika Serikat melalui naturalisasi pada 2012.
Kementerian Hukum dan HAM belum bisa memastikan status kewarganegaraan Arcandra. Ronny mengatakan saat ini status Arcandra masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). "Sedang diproses oleh Direktorat Jenderal AHU (Administrasi Hukum Umum). Posisinya beliau, statusnya itu seperti apa," kata Ronny.
REZKI ALVIONITASARI | ANGGA