TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia telah memberikan izin pembentukan perusahaan operasional sistem pembayaran atau switching untuk penyatuan anjungan tunai mandiri (ATM) kepada Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan BI sudah memberikan penegasan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengenai pendirian perusahaan switching tersebut. "Bahwa kami setuju BUMN mengajukan berdirinya satu perusahaan principal atau perusahaan switching," kata Agus di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Agustus 2016.
Menurut Agus, Rini siap menindaklanjuti pembentukan perusahaan switching dengan mengajukan persetujuan formal ke BI. "Kalau sudah didirikan perusahaannya, direkrut jajaran manajemennya, dibangun sistemnya, disiapkan teknologi dan informasinya, dia ke BI lagi untuk persetujuan formalnya," tuturnya.
Saat ini, pembentukan perusahaan switching bagi Himbara tengah digodok oleh Kementerian BUMN. Pemerintah akan menggandeng PT Sigma Citra Caraka (Telkomsigma atau Link), anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, menjadi mitra mendirikan perusahaan tersebut.
Agus menjelaskan, perbankan yang ingin melakukan transaksi ATM atau uang elektronik dan ingin melakukan transaksi di luar bank tersebut harus melalui switching. "Switching company ini bisa memberikan fasilitas kalau bank-bank BUMN itu ingin melakukan transaksi dengan mitra banknya," ucap Agus.
ANGELINA ANJAR SAWITRI