TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara pasangan kekasih Sara Connor (Australia), 45 tahun, dan David James Taylor (Inggris), 33 tahun, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan polisi Aipda Wayan Sudarsa, memberikan keterangan yang berbeda setelah mendampingi kliennya diperiksa polis, Senin, 22 Agustus 2016i.
Sejak Sabtu, 20 Agustus 2016 lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar atas kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa. Kasus pembunuhan yang menimpa anggota Unit Lalu Lintas Polsek Kuta itu terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2016 diduga terjadi pukul 01.15 Wita di Pantai Kuta tepatnya di depan Hotel Pullman. Pada pukul 03.00 Wita Aipda Wayan Sudarsa ditemukan tewas.
BACA: Pengacara Benarkan Sara Mabuk Saat Kejadian
Dua turis asing tersebut pada Senin, 22 Agustus 2016 menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Denpasar. David dan Sara diperiksa di ruangan terpisah. Kuasa hukum Sara Connor, Erwin Siregar saat ditemui awak media di sela pemeriksaan mengatakan pada Rabu, 17 Agustus, pukul 01.00 hingga 01.30, kedua tersangka sedang bermain air di pantai.
"Mereka kembali (ke penginapan) dari pantai sekitar pukul 01.30, sampai di sana karena badan penuh dengan pasir, mereka mandi," katanya di Mapolresta Denpasar, Senin, 22 Agustus 2016.
Menurut keterangan kliennya, ujar Erwin, pasangan kekasih itu sempat meninggalkan homestay untuk membeli rokok. "Setelah itu balik lagi ke home stay, tidur, bangun pukul 07.30 Wita itu kebiasaan Sara sewaktu dia di Australia," ujarnya.
Erwin juga mengatakan, kliennya menemukan Aipda Wayan Sudarsa sudah dalam posisi telungkup di pasir. Saat itu, tutur dia, Sara ingin menanyakan di mana tasnya yang mendadak hilang dari tempat sebelumnya ia letakkan. "Kemudian dari belakang (tubuh korban) dia menanyakan sambil menggoncangkan tubuhnya, where is my bag?" tuturnya menirukan.
Saat bertanya kepada polisi itu, Erwin menegaskan bahwa kliennya saat itu dalam kondisi mabuk. "Dia tidak tahu itu seragam polisi, yang dia tahu berwarna. Dia juga tidak tahu bagaimana korban itu (bisa) telungkup di pasir," katanya. Ketika ditanya awak media apakah saat itu tubuh Sudarsa sudah berlumuran darah, Erwin mengatakan bahwa kliennya tidak tahu soal itu. "Dia tidak perhatikan."
Namun, Erwin kemudian menuturkan bahwa saat Sara bertanya, tiba-tiba paha sebelah kiri kliennya itu digigit oleh korban. "Dia (korban) tidak membalikkan badan," tutur Erwin sambil bergegas meninggalkan wartawan.
Keterangan berbeda disampaikan oleh kuasa hukum David James Taylor, Haposan Sihombing. Haposan mengatakan sebelum kejadian David bersama Sara sedang berjalan-jalan di tepi pantai. Saat sedang asyik menikmati suasana, Sara dan David melihat dari kejauhan ada seseorang (Aipda Wayan Sudarsa) memasuki kawasan pantai lewat pintu masuk pantai yang dikelilingi tembok setinggi kira-kira 3 meter.
"Setelah David balik, pacarnya kehilangan tas, kemudian dia mencari orang yang sepintas dilihat dari pinggir laut, terus akhirnya dia ketemu orang tersebut di pasir (pantai)," katanya.
Saat menanyakan perihal kehilangan tas Sara, berdasarkan keterangan kliennya, Haposan mengatakan tiba-tiba Sudarsa mendorong David. "Sambil bilang 'saya polisi'," ujarnya menirukan. Setelah itu, Haposan menuturkan terjadi pembicaraan di antara mereka.
"Tiba-tiba korban (polisi) mendorong David, setelah itu dia (David) terjatuh kemudian terjadi pergulatan," tuturnya.
Haposan menjelaskan saat terjadi pergulatan, David melihat Sara berada di belakang Sudarsa. Di leher Sudarsa ada sebuah teropong. "Teropong inilah yang dipukulkan ke kepala korban sebanyak dua kali oleh David. Sempat Sara menarik korban (melerai)," katanya.
Haposan berharap bahwa dalam pemeriksaan ini kliennya berbicara sesuai dengan peristiwa yang terjadi. "Mudah-mudahan dia benar-benar jujur. Kalau di BAP sebelumnya yang 53 pertanyaan, dia tidak melakukan (pergulatan), dia menolong, sekarang memukul," ujarnya.
BRAM SETIAWAN