TEMPO.CO, Blitar- Pemerintah Kota Blitar membagikan 12 ribu sepeda angin kepada seluruh pelajar setingkat SMP dan SMA. Pemberian sepeda ini sebagai kompensasi larangan menggunakan motor ke sekolah.
Walikota Blitar Samanhudi Anwar mengatakan mengeluarkan larangan menggunakan sepeda motor kepada seluruh pelajar SMP dan SMA demi kebaikan mereka. Ia gerah melihat anak-anak yang sangat bergantung kepada produk teknologi. Salah satunya adalah sepeda motor yang membawa mereka ke sekolah. “Akibatnya, fisik mereka sangat lemah karena tidak terlatih,” kata Samanhudi kepada Tempo, Selasa 23 Agustus 2016.
Lemahnya kondisi fisik para pelajar ini memicu keprihatinan Samanhudi untuk memberikan perlakuan khusus. Di antaranya dengan melarang mereka menggunakan sepeda motor agar beralih ke sepeda angin. Seluruh siswa mulai tingkat SMP dan SMA diwajibkan naiki sepeda angin ke sekolah. Ketentuan ini berlaku penuh bagi seluruh pelajar yang bersekolah di Kota Blitar, termasuk siswa asal luar kota.
Dia membandingkan kondisi fisik pelajar saat ini dengan dulu yang kuat berjalan kaki hingga lebih dari satu kilometer untuk pulang-pergi sekolah. Karena dilatih setiap hari, kebugaran mereka terbentuk sempurna dan menunjang kemampuan otak dalam menyerap pelajaran. Selain itu mereka juga menjadi tak gampang sakit dan sangat bergantung pada konsumsi obat dalam jangka panjang.
Untuk tahap awal, kebijakan menggunakan sepeda angin ini akan diberlakukan mulai hari Senin hingga Rabu. Hari berikutnya mereka bebas mengendarai sepeda motor atau diantar orang tuanya. Untuk menjaga keselamatan mereka, pemerintah juga telah membuat jalur khusus sepeda di jalan raya.
Bagaimana dengan siswa yang tak bisa mengendarai sepeda? Samanhudi tak memberi toleransi kepada mereka kecuali menderita cacat fisik yang tak memungkinkan mengendarai sepeda. Karena itu jauh-jauh hari dia telah mensosialisasikan ketentuan ini kepada orang tua dan siswa pada penerimaan murid baru kemarin. “Toh kebijakan ini mulai berlaku Januari tahun depan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten akan mengajukan pembelian 12 ribu unit sepeda angin dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2016 sebesar Rp24 miliar. Sehingga ditargetkan akhir Desember tahun ini seluruh sepeda itu sudah terbeli untuk dibagikan kepada para pelajar.
Selain menjaga kesehatan mereka, aturan ini juga untuk mengeliminir kecelakaan dan persoalan hukum pelajar dalam pelanggaran lalu lintas. Sebab tak sedikit siswa SMP yang sudah mengendarai motor meski tak memiliki SIM. Penggunaan sepeda ini sekaligus menjaga ruang udara Kota Blitar dari polusi asap kendaraan.
Namun sepeda itu tidak diberikan gratis kepada para pelajar. Pemerintah hanya akan meminjamkan kepada mereka untuk dikembalikan sebagai asset pemerintah daerah. Sepeda itu akan dipergunakan adik kelas mereka secara turun temurun untuk membudayakan naik sepeda saat sekolah.
Pengawasan terhadap penggunaan sepeda ini dilakukan sangat ketat. Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan setempat akan mengawasi dan memastikan setiap pelajar mengendarai sepeda setiap Senin hingga Rabu. Pelajar yang kedapatan melanggar ketentuan hingga berulang kali akan dikenai sanksi administratif hingga pemecatan dari sekolah.
Hartono, salah satu wali murid di Kota Blitar mendukung kebijakan itu. Sebagai orang tua yang hidup di era non-digital, dia merasakan perbedaan sangat besar terhadap kekuatan fisik anak-anaknya. Demikian pula kemampuan sosial mereka makin memudar seiring gencarnya penggunaan gawai setiap hari. “Saya setuju mereka dikondisikan seperti zaman dulu,” kata pemilik usaha percetakan ini.
HARI TRI WASONO