Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiba di Samarinda, Kapsul Waktu FCTC Disambut Para Pelajar  

image-gnews
Anak2 Suku Dayak Sambut Kapsul Waktu Fctc. Lentara Indonesia
Anak2 Suku Dayak Sambut Kapsul Waktu Fctc. Lentara Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapsul waktu FCTC (Framework Convention of Tobacco Control) tiba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, hari ini. Kapsul Waktu FCTC merupakan simbol komitmen 20 pembaharu muda dari 17 kota di Indonesia untuk mendukung gerakan aksesi FCTC.

Serah terima kapsul waktu dilakukan dari Pembaharu Muda Kota Tabanan, Bali, Ni Luh Sri Pratiwi, kepada Pembaharu Muda Kota Samarinda, E. Azizannury Mahfud, yang juga aktivis Youth Center Cipta Ceria Etam PKBI Kalimantan Timur.

“FCTC sangat penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif rokok dan mencegah bertambahnya perokok pemula di Samarinda,” ujar Azizannury dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 23 Agustus 2016.

Berdasarkan data riset kesehatan dasar 2013, ada 20,5 persen remaja Indonesia usia 13 hingga 15 tahun yang merokok. “Data ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Azizannury.

Azizannur menjelaskan, jika pemerintah mengaksesi FCTC, pemerintah harus berkomitmen membuat aturan yang lebih ketat untuk melindungi anak dan remaja dari dampak rokok. Di antaranya melarang segala bentuk iklan dan promosi rokok serta membatasi akses anak terhadap rokok.

Kota Samarinda menjadi kota kesebelas yang dilewati kapsul waktu FCTC, setelah sebelumnya Bogor, Pandeglang, Jambi, Mentawai, Sawahlunto, Padang, Medan, Makassar, Mataram, dan Tabanan, Bali. Setiap kota yang didatangi kapsul waktu FCTC akan melaksanakan kegiatan yang mendorong komunitas dan masyarakat mendukung Presiden JokoWidodo mengaksesi FCTC.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Azizannury, gerakan ini penting karena edukasi kepada pelajar dan mahasiswa tentang bahaya rokok harus dilakukan sejak dini. Edukasi ini dilakukan di SMK Negeri 1 Samarinda, SDN 010 Tenggarong, SMPN 5 Tanah Grogot, SMPN 2 Tanah Grogot, serta Sekretariat Pelajar Islam Indonesia Samarinda dan Fakultas Bahasa Universitas Mulawarman.

Saat sosialisasi dan edukasi itu, Azizannury ingin menyadarkan para pelajar agar tidak merokok serta mengingatkan para pelajar dan guru bahwa sekolah adalah kawasan tanpa rokok. Aksi pungut rokok juga dilakukan di sekolah-sekolah, termasuk di tiga taman kota di Samarinda, yaitu Taman Cerdas, Taman Segiri, dan tepian Sungai Mahakam.

Setelah Samarinda, ekspedisi ini akan berlanjut ke Jember. Pembaharu Muda Kota Jember, Nindy Nastiti, mengatakan FCTC penting untuk menyelamatkan bonus demografi bagi seluruh generasi muda di Jember.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

23 jam lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

2 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

15 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

19 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

30 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

33 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

44 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

44 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

48 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

51 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,