INFO BISNIS - Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT), Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak aktif dalam mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia, mendukung upaya Bea Cukai yang berkomitmen untuk membantu Indonesia terbebas dari jeratan narkoba.
”Peredaran narkoba sudah semakin mengkhawatirkan, sehingga hal ini perlu diperhatikan oleh Bea Cukai dalam melakukan pengawasan dan penindakan narkoba,” ujar Ketua Umum GRANAT Henry Yosodiningrat.
Dalah hal ini, Henry meminta Bea Cukai untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap private jet dan peti kemas. Itu dikarenakan adanya kecurigaan masuknya narkoba melalui dua moda pengangkut tersebut. “Kita juga meminta Bea Cukai untuk bisa mengedukasi masyarakat dengan memberikan penyuluhan terkait peredaran narkoba yang semakin membahayakan. Kami siap membantu dalam langkah persuasif tersebut,” katanya.
Data per 19 Agustus 2016 menunjukkan, ada 169 kasus penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) yang berhasil ditangani Bea Cukai. Total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebesar 432,73 kg, sementara untuk prekursor sebanyak 1.325,92 kg. Sedang penggunaan moda transportasi dan entry point untuk memasukkan NPP ke wilayah Indonesia, masih didominasi jalur udara yang sebanyak 67 kasus, diikuti transportasi laut 62 kasus, dan melalui pengiriman POS/Perusahaan Jasa Titipan 36 kasus. Modus operandi yang paling sering dilakukan adalah dengan cara menyembunyikan narkoba di badan, yang tercatat 88 kasus.
Sementara jenis narkoba yang berhasil diamankan Bea Cukai sepanjang 2016 adalah shabu, yang mencapai 86 persen dari total tegahan narkoba. Sedang jenis narkoba dan psikotropika jenis baru yang tidak umum disalahgunakan di Indonesia adalah MDVP, Dimethyltrypramine, Alprazolam, dan Xanax.
Melihat peningkatan masuknya narkoba ke wilayah Indonesia, Bea Cukai juga berupaya untuk terus mengembangkan unit dan strategi dalam melakukan penindakan narkoba. Di antaranya, dengan melakukan pengembangan unit anjing pelacak, sistem analisis, dan operasi pengawasan NPP. ”Selain mengembangkan unit dan strategi dalam melakukan penindakan narktoik, kami juga berharap adanya peran serta pihak eksternal seperti Polri dan BNN untuk pengawasan narkoba,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.
Bea Cukai menyambut baik inisiatif GRANAT untuk membantu memonitor pengawasan narkoba. Heru menjelaskan untuk memerangi peredaran narkoba, Bea Cukai saat ini juga terus berkoordinasi dengan instansi-instansi seperti BNN dan Kepolisian dengan membentuk joint inter agency task force. Heru berharap pertemuan dengan GRANAT bisa diagendakan secara rutin dan diangkat ke level nasional. “Untuk ke depannya, untuk lebih meningkatkan pengawasan, Bea Cukai berencana untuk melakukan penambahan unit anjing pelacak dengan tetap memperkuat koordinasi dengan instansi berwenang seperti Polri dan BNN baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Heru. (*)