Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Palyja Bantah Kenakan Tarif Kelangkaan Air di Kalibata City

image-gnews
Apartemen Kalibata City, Jakarta. TEMPO/ M Iqbal Ichsan
Apartemen Kalibata City, Jakarta. TEMPO/ M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Divisi Corporate Communications and Social Responsibility PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) Meyritha Maryanie mengatakan pihaknya tidak pernah membebankan biaya kelangkaan pasokan air di Apartemen Kalibata City. Hal ini ia katakan menyusul protes penghuni terhadap Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Sementara, yang dengan sepihak dibebani biaya kelangkaan air.

"Kami dari Palyja tidak pernah mengenakan biaya kelangkaan air kepada pelanggan kami," kata Meyritha kepada Tempo, Sabtu, 27 Agustus 2016.

Pagi tadi, penghuni apartemen tersebut mendatangi kantor pengelola untuk meminta penjelasan ihwal penetapan biaya kelangkaan air secara sepihak oleh PPRS Sementara bentukan pengembang. Sedangkan PPRS yang berasal dari bentukan warga Kalibata City sendiri tidak pernah merasa dilibatkan dalam keputusan tersebut.

Baca: 
Penghuni Kalibata City Memprotes Biaya Kelangkaan Air

Ade Tedjo Sumono, salah seorang penghuni apartemen, mengatakan PPRS Sementara meminta pengenaan tarif kelangkaan air karena pemasok air dari Palyja tidak terpenuhi untuk kawasan Kalibata City. Adapun tenggat yang diberikan hingga September mendatang.

Biasanya, kata Ade, penghuni hanya dikenai tarif dari Palyja sebesar Rp 7.450 per meter kubik air. Namun, pada 22 Agustus lalu, PPRS Sementara mengeluarkan pemberitahuan bahwa setiap penghuni dikenai biaya tambahan untuk kelangkaan air sebesar Rp 11.486 per meter kubik. Setiap penghuni setidaknya harus menanggung beban Rp 18.936 per meter per kubik air yang digunakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak sampai di situ, beban biaya kelangkaan tersebut semakin tidak masuk akal karena beban yang diberlakukan setiap penghuni berlaku surut sejak Januari 2015. Artinya, PPRS memaksa penghuni membayar tagihan selama 20 bulan ke belakang, yang baru diberitahukan sekarang.

Soal beban kelangkaan air itu dibantah pihak Palyja. Menurut Meyritha, penurunan pasokan air terjadi selama satu bulan pada Juli, tepat setelah Idul Fitri. "Pasokan menurun karena fluktuasi air baku dan meningkatnya pemakaian di upstream atau hulu Kalibata City di kawasan TB Simatupang," ucap Meyritha.

Meyritha mengatakan pasca-penurunan pasokan air, Palyja telah melakukan pengaturan jaringan. Bahkan, sejak 18 Agustus hingga saat ini, pasokan air sudah sesuai dengan permintaan, yaitu 23-25 liter per detik. Artinya, penurunan pasokan air pada Juli lalu sudah normal kembali.

Meskipun ada penurunan pasokan air, Meyritha mengatakan penghuni tidak dikenai biaya tambahan, termasuk biaya kelangkaan air. "Kami tidak pernah membebankan biaya apa pun kepada pelanggan akibat kelangkaan air," ucapnya.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pandangan Pemerintah terkait RUU IKN dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.


Ada Pipa Bocor, Layanan Air Bersih dari Palyja Akan Terganggu di Wilayah Ini

5 Februari 2022

Ilustrasi pipa air bocor. Climatetechwiki.org
Ada Pipa Bocor, Layanan Air Bersih dari Palyja Akan Terganggu di Wilayah Ini

Layanan air bersih ke pelanggan di Jakarta akan terganggu karena adanya kebocoran pipa di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.


Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

28 Juni 2019

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perusahaan Umum Jasa Tirta II dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Multi Optimal Sentosa, Senin, 5 November 2018, di Kantor Perum Jasa Tirta II, Jakarta. PGN dalam hal ini dihadiri oleh Direktur Utama Gigih Prakoso menyatakan, dengan ditandatanganinya MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang kelak menghuni kawasan.
Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

Perum Jasa Tirta II bekerja sama dengan Korea Water Resources Coperation (K-Water) dalam bidang pengelolaan sumber daya air di Indonesia.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Priyatno, Dirut PAM Jaya yang Baru Siapkan Tiga Lumbung Air

29 Agustus 2018

PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) di wilayah Barat  DKI Jakarta, akan mendukung pekerjaan teknis IPA Traya Tirta Cisadane di Serpong dan PDAM Tirta Kerta Raharja di Rempoa serta melakukan pekerjaan teknis di DCR 5 Lebak Bulus pada Jumat dan Sabtu, 30-31 Maret 2018. (dok PALYJA)
Priyatno, Dirut PAM Jaya yang Baru Siapkan Tiga Lumbung Air

Priyatno Hernowo terpilih menjadi Dirut Perusahaan Air Minum PAM Jaya setelah lolos seleksi.


Proyek Skybridge, Molor Akibat Sepi Sosialisasi dan Pipa Bocor?

3 Agustus 2018

PD Pembangunan Sarana Jaya memasang spanduk rencana pembangunan jembatan penyebrangan multiguna Tanah Abang, Jumat, 3 Agustus 2018 di trotoar depan Blok G, Pasar Tanah Abang. TEMPO/Imam Hamdi
Proyek Skybridge, Molor Akibat Sepi Sosialisasi dan Pipa Bocor?

Proyek akbar skybridge Tanah Abang resmi dimulai Jumat, 3 Agustus 2018 meski terancam molor akibat sepi sosialisasi dan memicu pipa air PAM bocor.


Pemerintahan Anies-Sandi Bersiap Ambil Alih Layanan Air Bersih

12 Februari 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno naik mobil golf dari Balai Kota menuju lokasi arena bazar dan nikah massal di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu, 31 Desember 2017. FOTO: Tempo/Hendartyo Hanggi
Pemerintahan Anies-Sandi Bersiap Ambil Alih Layanan Air Bersih

Putusan MA menolak swastanisasi air, pemerintahan Anies-Sandi bersiap mengambil alih layanan air bersih melalui PAM Jaya.


Sandiaga Uno Perintahkan PAM Jaya Ikuti Putusan Mahkamah Agung

4 Februari 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. ANTARA/Reno Esnir
Sandiaga Uno Perintahkan PAM Jaya Ikuti Putusan Mahkamah Agung

MA mengabulkan permohonan kasasi koalisi LSM, Sandiaga Uno meminta PAM Jaya mengikutinya.


PALYJA Relokasi Pipa di Lebak Bulus

16 November 2017

PAM JAYA dan PALYJA Relokasi Pipa di Lebak Bulus
PALYJA Relokasi Pipa di Lebak Bulus

Sejumlah pekerja sedang melakukan pekerjaan pipa di wilayah pelayanan PALYJA.


PALYJA Sambut Baik Mekanisme KPBU pada Penyediaan Air Minum

14 November 2017

Presiden Direktur PALYJA Alan J Thompson sambut Baik Mekanisme KPBU pada Penyediaan Air Minum

dok. Palyja
PALYJA Sambut Baik Mekanisme KPBU pada Penyediaan Air Minum

Sri Hartoyo mencontohkan SPAM Umbulan di Kabupaten Pasuruan sebagai wujud peran swasta dalam proses konstruksi melalui mekanisme KPBU.