TEMPO.CO, Jakarta - Nirwono Joga mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus meminta maaf kepada ribuan warga di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang terkena dampak dari bencana banjir.
"Seharusnya Gubernur Ahok dengan rendah hati meminta maaf dan mengakui atas ketidakmampuannya menangani banjir dan ia memerlukan bantuan warga Jakarta," kata pengamat tata kota yang menggagas Peta Hijau Jakarta, Minggu, 28 Agustus 2016.
Nirwono menilai pekerjaan penanganan banjir oleh pemerintah Jakarta belum tuntas. "Apalagi jika dikaitkan dengan normalisasi Kali Ciliwung dan relokasi warga Bukit Duri. Tak perlu menyalahkan bawahannya karena tidak becus menangani banjir,” ujarnya.
Baca: Cerita Ahok Soal Jokowi dan Lahan 2 Hektare di Kemang
Menurut Nirwono, seharusnya Ahok bersedia mendengar masukan masyarakat, akademisi, penggiat lingkungan. Dimana masukan itu dijabarkan dalam revisi RTRW dan RDTR diikuti dengan penganggaran yang jelas dalam RAPBD 2017.
Sepertimembuat program dan kegiatan nyata yang langsung berhubungan dengan penanganan banjir. "Terutama di kawasan yang kemarin paling terdampak banjir,” tutur lulusan Department of Landscape Architecture, Institute of Technology.
Jebolnya Kali Krukut di lima titik pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016 berdampak pada 31.662 jiwa di 15 kelurahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Selama sepuluh jam, air menggenangi wilayah tersebut sedalam minimal 50 sentimeter.
Baca: Tak Bisa Gusur Rumah di Kali Krukut, Ahok Akan Beli Tanahnya
Pada Februari 2015, banjir setinggi sekitar setengah meter juga merendam kawasan Kemang yang didominasi perumahan elite itu. Menurut Nirwono, seharusnya Pemerintah Jakarta membuat road map rencana induk menangani banjir.
Penanganan itu termasuk di dalamnya program naturalisasi 13 sungai yang masuk di wilayah Jakarta. Di wilayah Kemang, Kali Krukut mulai menyempit dan banyak bangunan berdiri dengan mengambil badan kali.
"Sampai pengembang swasta membangun di bantaran kali, itu kalau dibenahi secara konsisten, seharusnya ada penurunan intensitas banjir,” ucap Nirwono. Ia menilai proyek revitalisasi 44 waduk dan 14 situ yang pernah digagas Gubernur Joko Widodo tidak dilanjutkan.
Baca: Banjir Kemang, Ahok: Solusinya Satu, Normalisasi Kali Krukut
Baru Waduk Pluit dan Ria-Rio yang dikerjakan, sedangkan sisanya terbengkelai. Nirwono meminta Pemerintah DKI Jakarta untuk berfokus menangani banjir, yakni melakukan rehabilitasi seluruh saluran air.
Baik dalam skala mikro, meso, ataupun makro, agar saluran-saluran tersebut terhubung dengan lancar dan tidak tersumbat alirannya.
Dari pada membangun RPTRA, lebih baik diperbanyak membangun ruang terbuka hijau, agar terdapat daerah resapan air untuk menyerap aliran air. Terlebih di wilayah Kemang, banyak sekali bangunan rumah, kantor, atau fasilitas umum lain yang secara keseluruhan banyak dibangun lahan beton.
Baca: Sandiaga ke Rumah Susun, Ahok Akan Tetap Gusur Bukit Duri
Padahal kalau digunakan sebagai resapan air, ruang terbuka hijau itu bisa mengurangi banjir. Di Kemang yang wilayahnya cekung, semua lahan diperkeras, katanya, masing-masing kavling nol persen resapannya.
Kepala Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengaku kaget atas jebolnya Kali Krukut di lima titik. Menurut dia, seharusnya ada area sempadan selebar 20 meter sebagai ruang terbuka hijau di setiap bantaran sungai. ”Saya heran kenapa mereka ada sertifikat membangun di sana,” katanya, Minggu, 28 Agustus 2016.
Keheranan yang sama disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada wartawan yang mewawancarai di Gedung Manggala Wanabakti, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca: Banjir Kemang, Jakarta Butuh 75 Ribu Resapan Air
"Banyak warga yang membangun bangunan di badan Kali Krukut," kata Ahok, Minggu, 28 Agustus 2016. Menurut Ahok, mereka memiliki sertifikat hak milik. Ahok mengklaim tidak mengetahui bagaimana warga bisa mendapatkan sertifikat tersebut.
Teguh menjelaskan, ia telah menginstruksikan pembongkaran bangunan-bangunan itu. Normalisasi Kali Krukut harus menjadi prioritas. Tapi dia juga mengungkapkan, "Sertifikat membangun mereka itu ada kajian-kajian, susah berdebat secara ilmiah. Ya sudah, kami beli saja lahan dan bangunannya."
Pemerintah DKI Jakarta telah memetakan sejumlah area yang akan terkena dampak normalisasi Kali Krukut tersebut. Setidaknya ada 2.594 bidang tanah yang dihuni sekitar 5.000 keluarga di tujuh kelurahan.
Baca: Pengamat: Banjir Kemang Akibat Pelanggaran Tata Ruang
"Kami sedang mengkaji apakah mereka berhak mendapatkan ganti rugi karena mendirikan bangunan di pinggir kali," kata Asisten Pembangunan Kota Jakarta Selatan Freddy Setiawan.
Saat ini lebar Kali Krukut terukur 5-7 meter dari seharusnya 18-20 meter. Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lolly Martina Martief, mengatakan pelebaran kali baru akan dimulai bila Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah membebaskan lahan.
AVIT HIDAYAT | DESTRIANITA KUSUMASTUTI
Baca Juga
Barang Aa Gatot Disita, dari Vibrator hingga Pistol
Heboh Pemain Brasil Berpaspor WNI di UEA, Ini Kata Imigrasi