TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menyiapkan segi tiga emas kawasan ekonomi di wilayah Indonesia timur. Hal itu dilakukan dengan cara menjalin kerja sama ekonomi dengan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dan Palu, Sulawesi Tengah. “Kami memang berniat menyiapkan kerja sama segi tiga emas ekonomi di Indonesia timur,” kata Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Selasa, 30 Agustus 2016.
Menurut Rahmad, Balikpapan merupakan kota besar yang menjadi barometer pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Balikpapan juga menjadi satu satunya kota di Kalimantan yang memiliki bandar udara dan pelabuhan laut internasional. “Kerja sama ekonomi bisa terjalin di antara tiga kota dalam men-support pertumbuhan ekonomi Balikpapan,” ucapnya.
Rahmad mencontohkan pemenuhan kebutuhan sembako penduduk Balikpapan yang bergantung sepenuhnya pada daerah lain. Kendala arus distribusi barang membuat melambungnya harga sembako dari luar daerah. Akibatnya, harga sembako menjadi mahal, yang berdampak pada peningkatan inflasi di Balikpapan. “Kita kurang memaksimalkan potensi daerah lain, seperti Mamulu dan Palu yang memiliki kekayaan alam, yakni hasil pertanian, perikanan, dan pertambangan,” ujarnya.
Rahmad mendorong perizinan pengoperasian pelabuhan terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri di Balikpapan. Pelabuhan tradisional itu menjadi alternatif jalur suplai distribusi sembako antarwilayah di segi tiga emas.
Ketua Asosiasi Terminal Khusus Indonesia Naldy Harun menjelaskan, pemerintah sudah mempermudah pengurusan izin sementara pelabuhan terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri.
Naldy menuturkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menetapkan empat kriteria kelengkapan izin, yakni akte notaris, NPWP, studi kelayakan dan rekomendasi kantor kesyahbandaran otoritas pelabuhan (KSOP) setempat. “Masih banyak di antara pemilik pelabuhan yang belum tahu kemudahan izin sementara,” katanya.
Menurut Naldy, Kementerian Perhubungan menetapkan Agustus ini menjadi batas akhir pengurusan izin pelabuhan khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri. KSOP tidak akan memberi izin berlayar kapal bagi pelabuhan tradisional yang belum kantongi izin. “Jangan salahkan saat KSOP tidak memberi izin berlayar,” ucapnya.
Kepala KSOP Balikpapan Herry Tondang berujar, sejumlah pelabuhan sudah mengajukan pengurusan izin sementara. Masing-masing pelabuhan mengajukan pengurusan izin sementara kepada provinsi agar diteruskan ke Kementerian Perhubungan. “Kami menyampaikan pelabuhan yang mengurus izin sementara kepada Kementerian Perhubungan,” tuturnya.
Perairan laut Balikpapan, kata Herry, menjadi jalur lalu lintas sebanyak 7.000 kapal per tahun. Terdapat lima terminal utama Balikpapan yang melayani kapal tujuan dalam dan luar negeri. Perairan Balikpapan menjadi jalur alur laur kepulauan Indonesia (ALKI) II, sehingga padat oleh kapal. “Pelabuhan Balikpapan melayani pelayaran dengan tujuan 15 negara dunia dan seluruh pelabuhan utama di Indonesia.”
S.G. WIBISONO