Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Pemerintah Pangkas Tunjangan Guru Rp 23,4 Triliun

image-gnews
Sejumlah guru swasta berunjuk rasa di depan Istana, Jakarta, 25 November 2015. Mereka meminta kepada Jokowi agar menetapkan guru-guru sekolah swasta yang sudah bersertifikat pendidik atau lulus sertifikasi, sebagai honorer Kategori 3 atau K-3, yang menerima tunjangan profesi. Tempo/ Aditia Noviansyah
Sejumlah guru swasta berunjuk rasa di depan Istana, Jakarta, 25 November 2015. Mereka meminta kepada Jokowi agar menetapkan guru-guru sekolah swasta yang sudah bersertifikat pendidik atau lulus sertifikasi, sebagai honorer Kategori 3 atau K-3, yang menerima tunjangan profesi. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Budiarso mengatakan pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun disebabkan berkurangnya jumlah guru yang bersertifikasi. Pengurangan jumlah guru yang bersertifikasi itu, kata dia, berasal dari guru-guru yang pensiun, yang mutasi menjadi pejabat struktural, dan yang meninggal, sehingga jumlahnya berkurang dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang. 

Menurut Budiarso, pembayaran tunjangan profesi guru pada 2016 akan menggunakan dana tunjangan yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya yang masih berada di kas daerah, yakni sebesar Rp 19,6 triliun. “Sisa dana itu sudah bisa digunakan untuk memenuhi sebagian tunjangan profesi guru di daerah,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2016.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pengajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nurzaman menambahkan, berkurangnya guru yang bersertifikasi berasal dari tidak terpenuhinya persyaratan mengajar, yakni selama 24 jam per pekan. "Jumlahnya mencapai 33 ribu guru." 

Selain itu, terdapat guru yang memenuhi persyaratan mengajar selama 24 jam per pekan, bahkan lebih. Tapi mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan sertifikasi atau dengan kata lain tidak linear. Jumlahnya mencapai 26 ribu guru. “Mereka tidak berhak atas tunjangan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nurzaman, terdapat guru-guru yang tidak mendapatkan kelas hingga 26 ribu guru sehingga tidak mendapatkan tunjangan. "Di kota-kota besar, banyak sekolah yang kekurangan siswa. Ini terkait dengan ketentuan rasio guru dan siswa di satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan." 

Budiarso mengatakan, pada triwulan II, penyaluran tunjangan yang dihentikan sebesar Rp 790 miliar untuk 49 daerah dan pada triwulan III terdapat penghentian penyaluran sebesar Rp9‚35 triliun untuk 289 daerah. Sedangkan pada triwulan IV sebesar Rp13,2 triliun untuk 472 daerah.

ANGELINA ANJAR SAWITRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

14 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

24 hari lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.


Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

24 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Anies Baswedan Komitmen akan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan


Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

16 Januari 2024

Ilustrasi guru mengajar siswa berkebutuhan khusus. Dok. Pendidikan Inklusi Cikal
Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus mengejar ketimpangan pendidikan dengan negara lain.


Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

16 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau pameran saat menghadiri LPDP Festival 2023 di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menggelar LPDP Festival 2023 dengan mengusung tema Enlivening Indonesia, Advancing The Nation yang bertujuan  memperluas publikasi hasil kerja pemerintah dalam memajukan pendidikan, riset dan kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

Jokowi mengatakan anggaran untuk pendidikan perlu ditambah, termasuk untuk Beasiswa LPDP.


Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

17 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

1 Desember 2022

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

Alokasi APBN 2023 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun rupiah, dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.