TEMPO.CO, Sukabumi - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti ternyata sudah menjual padepokannya di Jalan Cikiray RT 04 RW 07, Kampung Rambay, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Pada Ahad kemarin, Gatot Brajamusti ditangkap karena kasus narkoba di sebuah hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Padepokan sekaligus rumah Gatot yang dulu kerap didatangi artis Reza Artamevia tersebut sudah tidak ditinggali sejak 12 Juni 2009. "Iya, rumah itu sudah bukan milik Aa Gatot lagi. Sudah sejak lama dijual kepada orang lain," kata Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sukamanah Uus Usnadi di Sukabumi, Selasa, 30 Agustus 2016.
Baca: Penggerebekan Kamar Aa Gatot Sempat Dikira Surprise Ultah
Berdasarkan data di desa setempat, Gatot pernah tinggal di wilayah itu bersama istrinya, Dewi Aminah, dan kedua anak mereka, Suci Patiah Brajamusti dan Nuendo Brajamusti. Sejak keluarga tersebut pindah ke Jakarta, kini rumah itu sudah tidak seramai saat ditinggali Gatot.
Bagi warga setempat, sosok Aa Gatot dikenal berperilaku baik. Tak sungkan dia memberikan santunan kepada warga setempat. Bagi Uus, Gatot dikenal sebagai sosok yang ramah. Hanya, Gatot memang jarang berada di rumah.
Baca: Aa Gatot Brajamusti Serba Tiga
"Mungkin karena kesibukan aktivitasnya jadi jarang di rumah. Tapi, selama ini, Aa Gatot orangnya baik dan ramah," ujarnya.
DEDEN ABDUL AZIZ