TEMPO.CO, Riau - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Pitoyo Agung mengatakan bakal mengumpulkan bahan dan keterangan sehubungan dengan foto tiga perwira Polda Riau bersama pengusaha yang diduga membakar lahan PT APSL. "Kalau dari Propam, kami hanya mengumpulkan bahan dan keterangan," katanya, di Mapolda Riau, Jumat, 2 September 2016.
Menurut Pitoyo, hingga sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dalam pertemuan itu.
Sebelumnya, dua foto tiga petinggi Polda Riau bersama bos perusahaan diduga bakar lahan PT APSL beredar luas di media sosial. Organisasi Publik Melawan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) curiga ada main mata antara polisi dan pengusaha.
Diduga, kongko yang dilakukan petinggi Polda Riau bersama pengusaha PT APSL itu untuk “mengamankan” posisi perusahaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Tiga pejabat kepolisian itu adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Surawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Rivai Sinambela, dan Kepala Kepolisian Resor Kota Ajun Komisaris Besar Toni Hermawan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Ajun Komisaris Besar Surawan membantah tengara Organisasi Publik Melawan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) itu. "Itu pertemuan yang tidak disengaja, dan tidak ada sedikit pun membahas kebakaran hutan," kata Surawan.
Menurut Organisasi Publik Melawan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), lahan perusahaan ini tengah terbakar hebat di Kabupaten Rokan Hilir dan Rokau Hulu, Riau. Luas lahan terbakar mencapai 800 hektare. Akibatnya, 300 keluarga terpaksa mengungsi akibat gangguan asap sisa kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Subdirektorat IV Direktur Resere Kriminal Khusus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Hariwiyawan Harun mengaku kasus kebakaran lahan di lahan konsesi PT APSL saat ini diselidiki Polres Rokan Hulu dibantu dua penyidik dari Polda Riau. "Masih kami dalami."
RIYAN NOFITRA