TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginstruksikan setiap wali kota di Jakarta mengatur penjualan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 2016. Ahok menekankan agar kelancaran lalu lintas di setiap tempat penjualan hewan kurban tetap terjaga.
"Aturannya ya tidak boleh mengganggu lalu lintas," katanya di Balai Kota DKI, Jumat, 2 September 2016.
Ahok tidak melarang penjualan melalui sistem online. Menurut dia, Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, tidak melarang penjualan hewan kurban secara online.
Buat Ahok, yang paling penting adalah pemotongan tidak sembarangan. Darahnya, kata dia, jangan sampai bercucuran ke tanah karena bisa menyebarkan penyakit. "Sekolah-sekolah kalau mau potong, darahnya tidak boleh jatuh," ujarnya. "Di Arab saja tidak boleh darahnya bercucuran ke tanah, kok."
Tahun lalu, Ahok berkeras melarang penjualan hewan kurban di trotoar. Ia berujar, menempatkan hewan kurban di sekitar permukiman bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Ia tidak ingin hewan kurban ditempatkan sembarangan, begitu juga saat menyembelihnya.
Ahok khawatir darah yang tercecer di tanah bisa membahayakan manusia karena mengandung bakteri. Bahkan ia sempat meminta agar pemotongan tidak dilakukan di ruang terbuka.
FRISKI RIANA