TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritisi kebijakan tax amnesty yang hingga saat ini belum menunjukkan hasilnya. Menurut dia, target penerimaan dari kebijakan tersebut tergolong berlebihan, sehingga pemerintah kesulitan mencapai target.
"Inti program tax amnesty baik, tapi jangan berlebihanlah targetnya," ujar Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jumat, 2 September 2016.
Sebagaimana diketahui, kebijakan tax amnesty, yang dimulai sejak Juli lalu, memasang target penerimaan sebesar Rp 165 triliun. Namun, hingga saat ini, penerimaan yang diperoleh masih jauh dari harapan, yakni Rp 3,88 triliun. Angka tersebut setara dengan 2,4 persen dari target penerimaan.
Adapun Presiden Joko Widodo selaku inisiator masih merasa target tersebut dapat dicapai. Ia membela diri dengan mengatakan data-data para pengusaha besar yang menyimpan dana di luar negeri atau mengemplang pajak sudah ia pegang untuk dijadikan acuan pelaksanaan tax amnesty.
Menurut Kalla, yang berlebihan bukan hanya target tax amnesty. Data-data yang dijadikan acuan itu juga tidak jelas. Karena itu, ia beranggapan bahwa penerapan kebijakan ini keliru. "Yang salah bukan tax amnesty-nya, tapi penetapan targetnya yang keliru. Ya, katakan saja berbeda dari apa yang dihadapi hari ini jika tidak ingin dikatakan keliru," tuturnya.
Meski begitu, Kalla mengatakan masih ada harapan target penerimaan Rp 165 triliun itu tercapai. Namun hal itu bergantung pada penerimaan September ini, yang diyakini akan signifikan dibanding bulan-bulan sebelumnya.
"Sebagian besar diprediksi akan masuk bulan ini. Kita tunggulah bulan ini," ujar Kalla, yang juga menyatakan pemerintah sudah meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia membujuk pengusaha besar mengikuti tax amnesty.
ISTMAN M.P.