Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidik KPK Telisik Proyek 'Mainan' Bupati Banyuasin  

image-gnews
Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian dikawal oleh sejumlah petugas saat tiba di gedung KPK, Jakarta, 4 September 2016. Bupati Banyuasin dibawa ke KPK usai dibekuk dalam Operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya di Banyuasin oleh KPK. TEMPO/Amston Probel
Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian dikawal oleh sejumlah petugas saat tiba di gedung KPK, Jakarta, 4 September 2016. Bupati Banyuasin dibawa ke KPK usai dibekuk dalam Operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya di Banyuasin oleh KPK. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.COJakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini terus mendalami penelisikan terhadap proyek-proyek yang diduga menjadi "mainan" Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. 

"Masih dalam pengembangan ada-tidaknya proyek-proyek sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Senin, 5 September 2016.

Yan ditangkap karena menyalahgunakan wewenangnya, yakni "menjual" proyek Dinas Pendidikan Banyuasin kepada Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharami. Yan diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Zulfikar. Uang itu rencananya digunakan Yan untuk ibadah haji pada 7 September 2016. Sebagai gantinya, Yan memberi Zulfikar proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin.

BacaBupati Banyuasin Diduga Lakukan Korupsi untuk Pergi Haji

Basaria tak menjelaskan proyek apa saja yang diberikan Yan kepada Zulfikar. Saat ini, penyidik masih memeriksa Yan bersama tersangka lain untuk mengetahui kemungkinan adanya pengembangan di tempat lain.

Menurut Basaria, ada dugaan pemberian uang Rp 1 miliar itu bukan yang pertama kali. "Kemungkinan ada beberapa, tapi yang sudah diketahui penyidik baru Rp 1 miliar," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Basaria menjelaskan, KPK akan memeriksa semua pihak yang berhubungan dengan jual-beli proyek di Kabupaten Banyuasin. Tak terkecuali Bupati Banyuasin 2003-2013 Amiruddin Inoed. Amiruddin merupakan ayah Yan. "Semua yang berhubungan pasti akan diperiksa," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Zulfikar sebagai pemberi suap. Sedangkan Yan dan beberapa anak buahnya ditetapkan sebagai penerima suap. Mereka adalah Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Rustami, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, serta Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Banyuasin Sutaryo. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk seorang pengusaha bernama Kirman.

Saat operasi tangkap tangan, penyidik KPK menyita uang Rp 299,8 juta dan US$ 11.200 dari tangan Yan. Di tangan Sutaryo, penyidik menemukan uang Rp 50 juta. Selanjutnya di tangan Kirman, penyidik menyita bukti setoran biaya haji dari PT TB sebesar Rp 531,6 juta.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

22 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.