TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghargai langkah warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan secara perwakilan kelompok atau class action.
"Kami tidak punya action untuk mengeluarkan putusan sela. Tapi, demi tegaknya hukum, jangan main kekuasaan," kata ketua majelis hakim Didiek Riyono dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2016.
Riyono menanggapi permohonan provisi yang diajukan kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Soemarwi. Dalam persidangan kali ini, Vera meminta hakim mengabulkan permintaannya, yaitu pihak tergugat tidak melakukan apa pun terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan trace Kali Ciliwung sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap.
Vera juga meminta pengadilan memerintahkan para tergugat tidak melakukan penataan serta penertiban di sepanjang kali, saluran, dan jalan inspeksi di RW 10, 11, dan 12 Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan. "Kami mohon Yang Mulia mengabulkan permohonan kami meminta para tergugat menghentikan proyek di lapangan," ucap Vera.
Baca: Ahok Ancam SP-1 Warga Bukit Duri yang Tolak Relokasi
Menurut Vera, pihak tergugat telah sewenang-wenang, bertentangan dengan hukum, dan menyalahgunakan kekuasaannya seusai penerbitan surat peringatan pertama pada 30 Agustus dan pembongkaran rumah-rumah warga pada 3 September 2016.
Riyono menyatakan belum bisa mengeluarkan putusan sela karena sidang perkara tersebut belum dimulai. Langkah yang harus dilakukan lebih dulu adalah melakukan mediasi. Namun kedua pihak belum melakukan hal itu karena hakim masih memberikan kesempatan kepada warga yang mau mendaftarkan diri sebagai penggugat atau ingin mencabut gugatannya.
Kuasa hukum Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dan Kementerian Pekerjaan Umum, Firman Chandra, berjanji menyampaikan imbauan hakim. Namun dia membantah pemerintah telah sewenang-wenang. Menurut dia, yang dilakukan pemerintah adalah memanusiakan warganya dengan memindahkan mereka ke tempat yang lebih baik.
Penataan itu, tutur Firman, dilakukan untuk menormalkan Kali Ciliwung sekaligus mencegah banjir yang kerap melanda daerah itu. "Ini tujuan pembangunan nasional," kata Firman.
FRISKI RIANA