TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengimbau para pengusaha untuk segera mengikuti program amnesti pajak. "Terserah saja sih kalau tidak mau ikut. Tapi 2018 saya kejar kalian," kata Sofjan dalam sosialisasi amnesti pajak di Plaza Simas, Jakarta, Sabtu, 10 September 2016.
Sofjan mengatakan dua tahun dari sekarang, pengusaha tak akan bisa lagi mengakali laporan pajaknya. Indonesia, kata dia, telah sepakat mengikuti Kebijakan Keterbukaan Informasi Perpajakan dan Perbankan atau Automatic Exchange of Information (AEOI).
Pengusaha yang terbukti menyembunyikan harganya akan dikenai hukuman. "Melalui amnesti pajak inilah kesempatannya untuk mendapat ampunan," kata Sofjan.
Amnesti pajak menawarkan ampunan hanya dengan membayar tebusan. Tarif tebusan yang dipasang pun lebih rendah dari aturan perpajakan yang berlaku di luar program amnesti. Data pelapor pajak pun dijamin aman dan bebas dari jeratan hukum.
Sofjan mengingatkan para pengusaha untuk mengakui salahnya. Menurut dia, pengusaha bukanlah malaikat. "Kalau jadi malaikat, tidak bisa hidup di Indonesia ini," katanya.
Sofjan memahami bahwa pengajuan amnesti pajak tidak mudah, terlebih jika banyak harta wajib pajak berada di luar negeri. Namun, ia mengimbau agar pengusaha segera menyelesaikan administrasi persyaratan amnesti. Jika masih ada proses yang belum rampung di periode pertama amnesti, Sofjan menyarankan untuk menyicil pelaporan.
Menurut Sofjan, pengusaha dapat terlebih dahulu melaporkan harta yang sudah memenuhi administrasi. "Sisanya bayar lebih mahal gak apa-apa," kata dia. Strategi tersebut lebih menguntungkan, menurut dia, dibandingkan membayar semuanya di periode kedua atau ketiga.
Sofjan mengatakan sudah banyak pengusaha besar yang tengah mengurus administrasi amnesti pajak. Ia memprediksi para pengusaha tersebut mulai melapor pada pekan ini hingga akhir September.
Sofjan optimistis target repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun bisa tercapai. Ia bahkan mengatakan target tersebut akan tercapai bulan ini.
Namun, Sofjan tak seyakin itu dengan perolehan target uang tebusan. "Tidak bisa Rp 165 triliun. Jelas," kata dia. Ia memprediksi uang tebusan yang masuk tahun ini hanya Rp 50-60 triliun.
Berdasarkan data statistik amnesti pajak di situs Pajak.go.id, uang tebusan per Sabtu, 10 September 2016, sebanyak Rp 8,46 triliun. Jumlahnya baru 5,1 persen dari targetnya. Sedangkan repatriasi baru Rp 18,5 triliun dari total harta yang dilaporkan sebesar Rp 372 triliun.
VINDRY FLORENTIN