TEMPO.CO, Jakarta - Istri Mario Teguh, Lina Teguh, melaporkan dua akun media sosial Instagram, Selasa, 13 September 2016 di Polda Metro Jaya. Dua akun tersebut adalah @lambe_turah dan @hebohwow.
Vidi Syarif, pengacara Lina Teguh, mengatakan kliennya melaporkan dua akun Instagram tersebut atas pencemaran nama baik. Lina juga menggugat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaporan ini berkaitan dengan konflik antara Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh. Ario adalah anak yang lahir dalam perkawinan pertama Mario dengan Ariyani Soenarto. Menurut Teguh, Ario bukan darah dagingnya, sedangkan Ario mengklaim bahwa ia anak kandung Mario berdasarkan akta kelahirannya.
BACA: Mario Teguh vs Adik: Soal Istri, Harta, & Bak Ketemu Presiden
Mario Teguh Bisa Dipidana Bila Tes DNA Kiswinar Positif
Meski begitu, Vidi belum mengetahui bagaimana kelanjutan laporannya tersebut nantinya. "Jadi, baru sekadar bikin LP. Selanjutnya belum tahu, hanya itu sementara," katanya.
Vidi menambahkan, dalam membuat laporan, pihaknya juga membawa sejumlah bukti-bukti berupa print out foto-foto unggahan kedua akun tersebut yang diduga mencemarkan nama baik Mario Teguh dan istri.
Akun @lambe_turah pertama kali memposting akta kelahiran Ario Kiswinar Teguh dan surat pendaftaran perceraian pasangan Sis Maryono Teguh dan Ariyani Soenarto. Surat perceraian itu didaftarkan pada 28 Mei 1993. Akun ini juga memposting foto Mario Teguh dan Ariyani serta Ario Kiswinar.
Konflik antara Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh berawal dari Kiswinar yang mengaku ditelantarkan oleh Mario Teguh sebagai anak beberapa waktu lalu di salah satu program talk show yang dipandu Deddy Corbuzier. Kiswinar saat itu juga membawa beberapa foto dan bukti surat-surat yang membuktikan ia adalah anak Mario Teguh.
Berselang beberapa waktu kemudian, Mario Teguh membantah semua pernyataan Kiswinar di salah satu stasiun televisi swasta. Mario juga menyampaikan ajakan tes DNA kepada Kiswinar saat itu.
INGE KLARA