Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prancis Impor Bahan Baku Parfum dari Kulon Progo  

image-gnews
Minyak Atsiri
Minyak Atsiri
Iklan

TEMPO.COYOGYA - Prancis tertarik pada bahan baku wewangian asal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Negara yang dikenal sebagai penghasil parfum itu malah mengimpor minyak atsiri, kosmetik, dan wangi-wangian dari daerah ini. Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan, ekspor komoditas ini ke Prancis meningkat pada 2016 sebesar 94,2 persen dibanding pada 2015.

Bahkan, sepanjang Januari-Juli 2016, nilai ekspor komoditas itu mencapai US$ 5,74 juta. Sedangkan pada Januari-Juli 2015, nilai ekspor mencapai US$ 2,95 juta. “Minyak atsiri dari daun cengkeh dan biji nilam produksi Kulon Progo digunakan sebagai campuran bahan parfum Prancis,” kata Kepala BPS DIY Bambang Kristianto, kemarin.

Menurut Bambang, minyak atsiri, kosmetik, dan wewangian termasuk sepuluh komoditas unggulan yang dikirim ke negara-negara tujuan utama ekspor. Prancis berada di urutan negara teratas yang mengimpor minyak atsiri, yakni 63,08 persen. Negara pengimpor minyak atsiri berikutnya adalah Amerika Serikat sebesar 7,98 persen; Inggris 4,94 persen; Belanda 4,41 persen; Jepang 0,14 persen.

Minyak atsiri dihasilkan dari ekstrak alami daun, bunga, kayu, biji-bijian, dan putik bunga. Sentra penghasil minyak atsiri di DIY terbesar berada di Kecamatan Samigaluh, Kulon Progo. Di sana terdapat puluhan kelompok usaha yang memproduksi minyak dari hasil penyulingan daun cengkeh kering. Bahan baku berupa daun cengkeh kering biasanya hanya tersedia pada musim kemarau. Minyak atsiri jenis ini banyak digunakan untuk wewangian, penyedap masakan, dan industri farmasi.

Menurut Bambang, minyak dari hasil penyulingan daun cengkeh dan biji nilam produksi kelompok usaha Kulon Progo disetor ke PT Eksotik Aromatika yang berada di Jalan Solo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Minyak atsiri dari penyulingan daun cengkeh dan biji nilam itu kemudian diekspor ke sejumlah negara Eropa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengusaha PT Eksotik Aromatika, Ridwan Raharjo, mengatakan negara-negara Eropa umumnya menggemari minyak atsiri yang mempunyai aroma khas di antaranya dari daun cengkeh, damar, biji nilam, mawar, dan melati. “Prancis merupakan pangsa pasar tersendiri. Mereka menyukai minyak atsiri dari cengkeh dan nilam,” katanya.

Dia mengatakan bisnis minyak atsiri dari tanaman nilam cukup menjanjikan dan diminati negara-negara Eropa. Untuk pasar dalam negeri, minyak atsiri dari daun nilam juga bagus. Harga minyak atsiri dari daun nilam per kilogram mencapai Rp 800 ribu. Menurut Ridwan, ekspor minyak atsiri meningkat hingga 20 persen dalam beberapa bulan terakhir.

Selain negara-negara Eropa, minyak atsiri dari Indonesia disukai negara-negara Timur Tengah untuk wewangian. Timur Tengah lebih menyukai minyak atsiri dari kayu gaharu. “Wewangian minyak jenis ini tahan lama,” kata Ridwan.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

1 hari lalu

Resimen Punjab Angkatan Darat India berbaris selama parade militer tahunan Hari Bastille di Paris, Prancis, 14 Juli 2023. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

3 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.


Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

4 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.


Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

4 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.


Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

4 hari lalu

Pengusaha Keberatan atas Pembatasan Produk Impor
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.


Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

4 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.


Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.


Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

4 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas membayarkan belanjaan warga di Pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Minggu (17/12/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.


Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.