TEMPO.CO, Jakarta - Pembajakan film 'Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1' masih terjadi. Kali ini seorang netizen berhasil memotret pelaku ketika tengah asyik merekam film yang dibintangi oleh Tora Sudiro, Abimana Aryasatya dan Vino G. Bastian ini.
Tak sampai disitu, melalui akun twitternya, netizen itu melaporkan kejadian tersebut kepada Falcon Pictures.
Pembajakan itu terjadi di studio 1, XXI Point Center Medan. Setelah dilaporkan, pelaku perekaman berhasil ditangkap oleh pihak bioskop. Setelah diberi peringatan dan menghapus rekamannya, pihak bioskop melepas pelaku perekaman tersebut.
Produser Falcon Pictures, Frederica tersanjung atas bantuan netizen yang melaporkan pelaku pembajakan tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih kepada netizen yang melaporkan tindakan pembajakan film Warkop DKI Reborn. Kami juga berharap tidak ada lagi penonton yang merekam film di bioskop karena hal tersebut melanggar hukum," ucap Frederica, Rabu 14 September 2016.
Ia juga mengatakan akan memberikan apresiasi kepada setiap pelapor pembajakan film ini. "Kita akan memberikan apresiasi dengan memberikan merchandise Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 kepada siapapun yang melaporkan dengan cepat," kata dia.
Dengan begitu ia dan tim Falcon pun akan mencegah tindakan film ini. "Mudah-mudahan akan menjadi CHIPS untuk pencegahan pembajakan film ini," lanjut Frederica.
Sebelumnya, melalui kuasa hukum Lidya Wongsonegoro, Falcon Pictures telah melaporkan dua pelaku pembajakan film Warkop DKI Reborn. Kedua pelaku ini menyebarkan video hasil rekaman melalui aplikasi Bigo dan platform YouTube.
DINI TEJA