TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, lembaganya menerima laporan ihwal pabrik farmasi yang selama tiga tahun mengirim uang hingga Rp 800 miliar kepada dokter. “Data ini saya tahu setelah dilapori PPATK beberapa hari lalu,” kata Agus ketika berbicara di acara penandatanganan zona integritas di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kamis, 15 September 2016.
Temuan itu, kata Agus, belum menunjukkan kondisi kefarmasian sesungguhnya. “Itu salah satu pabrik farmasi di Indonesia, tidak terlalu besar, kan masih ada pabrik farmasi yang lain,” katanya.
Ia mengatakan, pengeluaran pabrik farmasi itu menunjukkan besarnya belanja kesehatan. Menurut Agus, berdasarkan penelitian lembaganya, belanja kesehatan Indonesia mencapai angka 40 persen. Padahal angka belanja kesehatan di negara lain cenderung rendah, seperti di Jepang yang hanya 19 persen dan Jerman sebesar 15 persen.
Pernyataan Agus mengingatkan hasil investigasi majalah Tempo dugaan gratifikasi dokter dari perusahaan obat. Dalam investigasi pada 2015 itu, ditemukan adanya transaksi perdagangan obat menembus Rp 69 triliun.
Tempo mendapati pengakuan bahwa perusahaan farmasi mengeluarkan uang sogok kepada dokter. Tujuannya, agar obat yang diproduksi perusahaan itu dijadikan resep oleh dokter untuk diberikan kepada pasiennya.
Praktik kolusi antara dokter dan perusahaan farmasi ini tergambar dalam hasil investigasi majalah Tempo berjudul "Fulus Diskon Perusahaan Obat". Dalam tulisan ini disebutkan sebanyak 151 rumah sakit dan klinik diduga menerima uang dari perusahaan farmasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Nilai uang yang diduga dikeluarkan untuk dokter maupun rumah sakit mencapai puluhan miliar rupiah.
Muhamad Rizki