Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Banten Grebek Pabrik Makanan Bayi Tangerang Selatan

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Ilustrasi Bayi Makan. vividbaby.com
Ilustrasi Bayi Makan. vividbaby.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) provinsi Banten menggrebek pabrik PT Hassana Boga Sejahtera di kompleks pergudangan Taman Tekno blok L 2 nomor 35 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan, Kamis, 15, September 2016. Pabrik itu diantaranya memproduksi makanan bayi bermerek "Bebi Luck".

"Sebelumnya produk ini adalah produk industri rumah tangga," kata kepala BPOM provinsi Banten Muhammad Kashuri. "Karena dinyatakan tidak layak oleh Pemda maka mereka pindah dan menyewa gudang tapi tidak memperbaiki izin."

Menurut Kashuri penjualan produk ini dilakukan secara online dan dijual ke luar kota. BPOM sudah dua bulan memantau kegiatan di pabrik itu. "Pabrik ini memproduksi pangan yang tidak sesuai ketentuan anjuran sehingga bisa membahayakan balita yang mengkonsumsinya," ungkap Kashuri.

Untuk itu, lanjut Kashuri, pabrik ini akan ditutup agar produksi makanan bayi itu tidak beredar di masyarakat. "Makanan ini mengandung bakteri ecoli serta bakteri coliform yang melebihi batasan," kata Kashuri.  Balita yang mengkonsumsi makanan tersebut dapat terserang diare.

Kashuri mengatakan, dengan memproduksi makanan bayi tanpa izin, PT Hassana telah melanggar undang- undang kesehatan pasal 142 tentang izin edar. Selain itu perusahaan juga melanggar pasal 140 tentang syarat keamanan pangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang bersangkutan bisa dikenakan denda maksimal sebesar Rp 4 miliar atau pidana kurungan penjara selama dua tahun ini juga melanggar undang- undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 62 dengan denda sebesar Rp 4 miliar atau kurungan penjara selama empat tahun," katanya.

Pabrik ini tambah Kashuri hanya memproduksi makanan bayi dengan beberapa varian antara lain puding susu dan bubur bayi. Penjualan juga dilakukan secara kemitraan.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Dorong Peningkatan Ekspor Produk Olahan Makanan dan Buah

23 Januari 2024

Bamsoet Dorong Peningkatan Ekspor Produk Olahan Makanan dan Buah

Bambang Soesatyo, mengungkapkan apresiasi terhadap rencana kerjasama antara PT Banjarnegara Agro Mandiri Sejahtera (PT BAMS) dengan Singapore Food Industry.


Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Makanan Minuman

5 Januari 2024

Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Makanan Minuman

Bambang Soesatyo mendorong berkembangnya industri makanan dan minuman di tanah air.


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

19 Desember 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).


BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

1 Desember 2023

Ilustrasi awan mendung/cuaca buruk. TEMPO/Aditia Noviansyah
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk di Kota Tangerang Selatan, Banten yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang.


Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

25 November 2023

Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

Lewat Harmony Fest, Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh


Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

24 November 2023

Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sejumlah penghargaan diraih daerah yang baru menginjak usia 15 tahun.


Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

16 Oktober 2023

Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

Seluruh elemen masyarakat berkumpul tanpa memandang agama dan suku dari mana ia berasal di Tsouth Kustom Kulture


Industri Bumbu Masakan Ikut Food Ingredients Asia 2023, Kemenperin: Ekspansi Pasar Global

8 Oktober 2023

Perwakilan Kementerian Perindustrian bersama pelaku industri makanan pada pameran internasional Food Ingredients Asia (FIA) 2023 yang berlangsung di Bangkok, Thailand, pada 20-22 September 2023. TEMPO/Kemenperin
Industri Bumbu Masakan Ikut Food Ingredients Asia 2023, Kemenperin: Ekspansi Pasar Global

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mendorong pelaku industri bumbu masakan untuk berekspansi dan memasarkan produk-produknya di pasar global.


Menperin Agus Gumiwang: Industri Makanan dan Minuman Berpotensi Menjadi Pemain Kunci Pasar Global

7 Oktober 2023

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita at the business forum during the 23rd National Meeting of the Industrial Estates Association (HKI) in Bali on Thursday (September 21, 2023). ANTARA/HO-Ministry of Industry.
Menperin Agus Gumiwang: Industri Makanan dan Minuman Berpotensi Menjadi Pemain Kunci Pasar Global

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri makanan dan minuman berpotensi menjadi pemain kunci pasar global.


Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

22 September 2023

Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

Tangerang Selatan meraih sejumlah penghargaan berkat keberhasil berbagai program yang dijalankan.