TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Irman Gusman, Tomi Singh, mengatakan kliennya saat ini masih diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya hanya menyampaikan Pak Irman Gusman masih diperiksa dan kami dari penasihat hukum belum bisa menemui beliau," kata Tomi di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu sore, 17 September 2016.
Mengenai hasil pemeriksaan, Tomi belum dapat menyampaikan dengan alasan masih menunggu dari pimpinan KPK yang akan menyampaikannya.
Tomi pun menjelaskan kronologis penangkapan kliennya dinihari tadi. "Secara ringkas, beliau (Irman) kedatangan tamu waktu malam dan dia makan di luar serta menyuruh besok datang lagi," katanya.
Namun, kata Tomi, orang tersebut tetap menunggu dan bertemu dengan Irman dan kemudian tamunya pulang. Selanjutnya, datang dari KPK.
Irman ditahan bersama empat orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya di Jalan Denpasar C3 Nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu dinihari, 17 September 2016.
ANTARA