TEMPO.CO, Tegal - Sebuah rumah mewah berdiri megah di tengah proyek jalan tol Brebes-Pemalang, tepatnya di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Rumah tersebut berdiri di antara puing-puing bekas rumah yang dibongkar karena terkena proyek jalan tol.
Menurut warga setempat, rumah tersebut seharusnya juga ikut tergusur karena jalan tol akan melewati lahan di atasnya. Namun, karena belum ada kesepakatan harga, bangunan tersebut tak kunjung dibongkar. Rumah dengan dua lantai tersebut milik Samawi, 40 tahun. Saat Tempo bersama sejumlah wartawan televisi berkunjung ke sana, Jumat, 16 September 2016, pemilik rumah tidak berada di tempat. “Orangnya lagi di Jakarta,” kata salah seorang tetangga.
Wartawan kemudian menemui salah seorang lelaki tua yang sedang membersihkan puing-puing di belakang rumah megah itu. Ternyata dia adalah ayah Samawi, namanya Tarmidi, 70 tahun. Menurut dia, Samawi memang enggan melepas rumah itu lantaran harga yang ditawarkan terlalu rendah. “Katanya akan dibayar Rp 1,5 miliar. Tapi dia enggak mau, enggak cocok,” ucapnya.
Rumah Tarmidi, dengan luas sekitar 150 meter persegi, yang berada di samping rumah Samawi, juga terkena proyek jalan tol. Dia hanya melepas Rp 300 juta. Dia mengaku tidak tahu secara pasti berapa ukuran rumah milik anaknya. Namun, yang jelas, luasnya tidak sampai lebih dari 400 meter persegi. “Di sini (di belakang rumah Samawi) rumah ukuran 400 meter persegi dilepas Rp 1,5 miliar. Tapi, kan, bentuk rumahnya tidak sebagus rumah Samawi, meskipun ukurannya lebih kecil,” tuturnya.
Di desa setempat, ada 28 rumah yang terkena dampak proyek jalan tol. Sebanyak 27 rumah sudah sepakat soal harga, dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) pembebasan lahan tol. Hanya satu rumah yang belum deal, yaitu rumah milik Samawi. Pembangunan jalan tol Pejagan-Pemalang tersebut sudah masuk Seksi III (Brebes Timur-Tegal) dan Seksi IV (Tegal-Pemalang). Jalan tol sepanjang 37 kilometer ini akan melewati sejumlah desa di Kabupaten Tegal dan Pemalang.
Pemimpin proyek jalan tol Pejagan-Pemalang dari PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), Mulya Setiawan, membenarkan kabar bahwa masih ada pemilik satu rumah yang belum sepakat ihwal ganti rugi lahan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada PPK untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami kan hanya membangun,” katanya.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ