TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komando Militer Mindanao Barat, Filipina, Mayor Filemon Tan, menyatakan bahwa tiga nelayan asal Indonesia yang ditahan oleh kelompok militan Abu Sayyaf telah dibebaskan. Pembebasan tersebut hanya berselang beberapa jam setelah kelompok tersebut membebaskan sandera yang berasal dari Norwegia, Kjartan Sekkingstad.
Seperti dikutip dari kantor berita Reuters, Ahad, 18 September 2016, ketiga warga negara Indonesia tersebut adalah Lorens Koten, Teodorus Kofung, dan Emmanuel. Menurut Filemon, ketiganya dibebaskan pada Sabtu malam kemarin di sebuah tempat yang tidak diketahui di wilayah Sulu, Filipina.
Filemon mengatakan, ketiga nelayan tersebut disandera oleh kelompok Abu Sayyaf pada 9 Juli lalu di sekitar Sabah, Malaysia. Pemerintah Filipina menyatakan tidak membayar uang tebusan sepeser pun kepada kelompok Abu Sayyaf. Mereka pun mengaku tak tahu menahu mengenai pembayaran tebusan yang diberikan pihak lain untuk membebaskan sandera.
Menurut Filemon, Sekkingstad dan tiga warga negara Indonesia yang dibebaskan tersebut dipulangkan secara terpisah siang tadi. Ketiga warga negara Indonesia tersebut, Filemon berujar, telah dikembalikan kepada pemerintah Indonesia. Namun, Filemon tidak menyebutkan secara detail mengenai proses pengembalian ketiga sandera asal Indonesia tersebut.
Filemon menegaskan, pembebasan para sandera yang diculik oleh kelompok Abu Sayyaf itu merupakan hasil dari serangkaian operasi militer yang digelar secara intensif. Operasi tersebut juga dibantu oleh Moro National Liberation Front, salah satu kelompok utama dari golongan separatis Moro yang berbasis di Mindanao, Palawan, dan Sulu.
REUTERS | ANGELINA ANJAR SAWITRI