TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa sepuluh saksi terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Gatot Brajamusti. Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan sepuluh saksi ini telah menunjukkan titik terang.
Ia pun tak menampik kemungkinan adanya tersangka baru yang ditetapkan nantinya. Namun, proses hingga ke arah sana masih terus didalami. "Mungkin akan ada tersangka lain tapi masih kami dalami," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin, 19 September 2016.
Baca: Kata Temannya, Ini Alasan Gatot Brajamusti Mengaku Nabi
Guna mengembangkan kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya Juga berencana berangkat ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Gatot pada Selasa, 20 September 2016.
"Sudah sepuluh saksi diperiksa, dan sudah ada titik terang. Maka besok tim ke NTB untuk periksa GB (Gatot Brajamusti)," ujarnya.
Gatot Brajamusti terjerat kasus kepemilikan senjata api jenis Walther PPK 22 dan Glock 2 berikut ribuan butir peluru dalam penggeledahan di rumah Gatot di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Penggeledahan ini merupakan buntut dari tertangkapnya Gatot saat sedang mengkonsumsi sabu di kamar hotelnya di Mataram.
Baca: Terungkap, Asal Muasal Dana Padepokan Gatot Brajamusti
Gatot mengaku senjata yang ia miliki didapat dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta dan digunakan sebagai properti syuting film yang ia produksi. Ary Suta pun telah diperiksa, tapi Ary Suta membantah pernyataan Gatot tersebut.
Selain itu, polisi telah memeriksa artis sinetron Elma Theana, Sutradara Dedi Setiadi, Dewi Aminah (istri Gatot), Siti Alvianoor (anak Gatot), Salsabila Hasibuan (keponakan Gatot), Daniel Pasarela (karyawan Gatot), penyanyi Reza Artamevia, serta sahabat Gatot, Wahjoeno. Terakhir, petugas memeriksa pemeran utama wanita film Azrax, Nadine Chandrawinata, hari ini.
INGE KLARA