TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengusaha perikanan mendatangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, di Jakarta, Senin, 19 September 2016, menyampaikan usulan perombakan aturan guna mempercepat pembangunan industri perikanan nasional.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perikanan Yugi Prayanto seusai bertemu dengan Luhut mengatakan pertemuan itu membahas langkah-langkah menanggapi Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
"Yang krusial itu dibenahi perikanan tangkap, peraturan cantrang agar dicari solusinya. Diubah juga Permen (Peraturan Menteri KKP), dampak ekonominya bagaimana," katanya.
Menurut dia, usulan dari dunia usaha adalah agar industri perikanan bisa lebih maju. Pasalnya, hingga saat ini masalah industri perikanan masih menyangkut masalah ketersediaan kapal serta sulitnya akses permodalan. "Alih muatan (transhipment) juga," ucapnya.
Menurut Yugi, demi kebaikan industri dan nelayan, sejumlah aturan sebaiknya diubah. Aturan tersebut di antaranya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 tahun 2014 tentang Penghentian Sementara Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia serta Permen 57 tahun 2014 tentang Pelanggaran Alih Muatan (transhipment) di Tengah Laut dan di Bawa ke Luar Negeri.
"Malah ada yang minta dicabut, termasuk soal moratorium cantrang," katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Luhut mengaku akan membahasnya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Nanti saya bicara dulu dengan Bu Susi, tolong jangan dipolitisasi," ujar Luihut.
Ada pun terkait moratorium penggunaan cantrang, Luhut mengaku masih akan melakukan kajian. Pasalnya, nelayan yang memprotes aturan tersebut berdalih cantrang bukanlah alat yang tak ramah lingkungan.
Larangan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti cantrang dan pukat jaring atau "trawl" tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015.
"Masalahnya, katanya (cantrang) tidak ramah lingkungan. Mereka (nelayan) menantang saya, 'Di mana yang tidak ramah lingkungannya?'" kata Luhut.
ANTARA