TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kerap menyebut dirinya konsisten dalam mendorong pembuktian harta terbalik bagi pejabat pemerintahan. Ide tersebut pun belum lama ini mendapat dukungan langsung dari Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Rambe Kamarulzaman.
"Saya adalah (mantan) anggota Komisi II yang paling kencang meneriakkan itu. Supaya lapangan tandingnya rata. Itu musti sama rata," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 19 September 2016. Ahok berujar, dirinya susah payah memperjuangkan idenya agar dimasukkan ke dalam pasal undang-undang.
Bahkan, Ahok mengaku dia sampai dicopot dari Badan Legislasi DPR. Ahok pernah menjadi anggota DPR sejak 1 Oktober 2009–7 Mei 2012 mewakili Partai Golkar. "Ini kalau berhasil, namanya pasal Ahok," kata dia. Hingga kini, belum ada landasan hukum yang mengatur pejabat pemerintah untuk melakukan pembuktian harta terbalik.
Namun, Ahok menyebut, secara prinsip aturan itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Melawan Korupsi. "Di situ ada pasal prinsip penanaman kekayaan yang tidak wajar, haram, maka itu harus dipertanggungjawabkan dari mana," ujarnya.
Soal pembuktian harta terbalik kembali ramai diperbincangkan pasca tantangan yang dilontarkan lawan politik Ahok, Sandiaga Uno. Calon Gubernur DKI yang diusung Partai Gerindra itu sebelumnya melontarkan ajakan untuk transparan mengenai harta yang dimiliki mereka masing-masing.
Ia juga menantang Ahok agar membuktikan soal asal-usul dana kampanye yang dilakukan relawan Teman Ahok. Menanggapi hal itu, Ahok lantas meminta Sandiaga untuk tidak banyak bicara. Sebab, menurut dia, Sandiaga juga belum bisa membuktikan kredibilitasnya karena belum berpengalaman sebagai pejabat pemerintahan.
Ahok menuturkan, seseorang yang belum pernah diberi kekuasaan, bisa berbicara apa saja. Ahok pun menilai dari pengalaman yang ia temukan, ada bermacam-macam aktivis yang begitu hebat berbicara, tapi kelakuannya berbanding terbalik ketika kelak menjabat suatu kedudukan dalam pemerintahan.
FRISKI RIANA
Rekomendasi Berita
Menonton Mario Teguh di TV, Ini yang Dirasakan Kiswinar
Kantongi 3 Suara Parpol, Yusril Pede Aja Maju di Pilkada DKI