TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pertemuan Our Ocean Conference pada 15-16 September 2016 memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memaparkan peran Indonesia dalam memberantas illegal fishing.
"Illegal fishing adalah kejahatan perikanan transnasional yang terorganisir," kata Susi dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, 22 September 2016.
Kejahatan terorganisir yang dimaksud karena dilakukan lebih dari satu negara, dilakukan oleh kelompok kejahatan terorganisir, dan merupakan tindak pidana serius. Illegal fisihing juga dapat menjadi pintu masuk dalam melakukan kejahatan lain. Misalnya perdagangan orang, pelanggaran HAM, penyeludupan narkoba, dan lainnya.
Dalam konferensi ini, Susi juga kembali menyampaikan komitmen bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah Our Ocean Conference ke lima pada 2018 di Bali. "Persiapan konferensi ini akan langsung ditindaklanjuti," ujar dia.
Pemerintah Indonesia juga masih memiliki tugas untuk memenuhi komitmen penetapan Marine Protected Areas hingga 20 juta ha pada 2020. Marine Protected Areas adalah aspek penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. "Termasuk perlindungan terumbu karang di Indonesia," ujar Susi.
ODELIA SINAGA