Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teman Freddy: Polisi Sering Jual Barang Bukti

image-gnews
(ki-ka) Tim Pencari Fakta Gabungan yang dibentuk Polri, Poengky Endarti, Hendardi, Kadiv Humas Polri, Boy Rafli, Effendi Gozalli, Coky Manurung, Baharuddin Jaffar memberikan keterangan terkait investigasi testimoni terpidana mati Fredy Budiman di kompleks STIK/PTIK, Jakarta, 15 September 2016. Dalam investigasi selama sebulan tersebut, tim gabungan belum menemukan adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat di Mabes Polri sebagaimana disampaikan Koordinator Kontras, Haris Azhar. TEMPO/M Iqbal Ichsan
(ki-ka) Tim Pencari Fakta Gabungan yang dibentuk Polri, Poengky Endarti, Hendardi, Kadiv Humas Polri, Boy Rafli, Effendi Gozalli, Coky Manurung, Baharuddin Jaffar memberikan keterangan terkait investigasi testimoni terpidana mati Fredy Budiman di kompleks STIK/PTIK, Jakarta, 15 September 2016. Dalam investigasi selama sebulan tersebut, tim gabungan belum menemukan adanya aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat di Mabes Polri sebagaimana disampaikan Koordinator Kontras, Haris Azhar. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Terpidana mati penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi asal Cina, Chandra Halim alias Akiong, buka-bukaan kepada Tim Pencari Fakta testimoni Freddy Budiman. Dari beberapa sumber, Tempo memperoleh rekaman percakapan antara Tim Pencari Fakta dan Akiong.

Awal mula terbentuknya tim ini adalah beredarnya tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Tulisan ini beredar beberapa jam sebelum eksekusi mati Freddy pada akhir Juli lalu. Dalam catatan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" ini, Haris mengutip curhat Freddy, yang ditemuinya di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, medio 2014.

Salah satu isi tulisan tersebut memuat “pengakuan” Freddy bahwa ia pernah menyuap perwira polisi sebesar Rp 90 miliar. Pada awal Agustus lalu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim pencari fakta untuk menelisik cerita tersebut. Tim yang terdiri atas 15 polisi dan tiga warga sipil—Hendardi; anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti; dan Effendi Gazali—ini diberi waktu 30 hari untuk bekerja.

BacaSindikat Narkoba Freddy Budiman, Kekuatan Besar Belum Tersentuh

Akiong masuk daftar prioritas tim karena ia sudah tiga kali berkongsi dengan Freddy. Terakhir kali, dari dalam LP Cipinang, keduanya bersekongkol menyelundupkan 1,4 juta ekstasi dari Cina pada 2012. Kasus inilah yang membawa keduanya pada hukuman mati.

Dari beberapa sumber, Tempo memperoleh rekaman percakapan Akiong dengan Tim Pencari Fakta. Salah satunya soal polisi yang "bekerja sama" dengan beberapa bandar. "Polisi minta tolong ke bandar menjualkan barang bukti narkoba," kata Akiong dalam rekaman.

Akiong mengatakan titip jual barang bukti merupakan praktek lazim. Bila menjual barang bukti dari polisi, bandar biasanya hanya memperoleh bagian sekitar 30 persen. Sedangkan bagian terbesar kembali ke saku aparat. "Ngasihnya enggak tunai. Lewat transfer dengan rekening identitas fiktif," ucapnya.

BacaBeredar, Pengakuan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN

Cerita Akiong klop dengan kasus narkotik yang terungkap pada April 2011. Kasus itu melibatkan Freddy Budiman dan anggota Polda Metro Jaya, Ajun Inspektur Dua Sugito. Dalam kasus ini, Freddy menjadi sumber informasi Sugito untuk menangkap Harun—bandar narkotik asal Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sugito meminta tolong kepada Freddy membeli barang bukti berupa 200 gram sabu. Kepada Freddy, Sugito menjelaskan bahwa uang hasil penjualan barang bukti itu untuk membiayai perburuan bandar narkotik besar lain. Freddy membayar barang sitaan itu Rp 140 juta.

Dalam nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sugito mengatakan penjualan barang bukti narkotik kepada Freddy itu atas izin atasannya. Dalam kasus ini, Sugito dihukum 9 tahun penjara. Adapun Freddy dihukum penjara seumur hidup.

SimakSoal Pengakuan Freddy Budiman, Ruhut: Mereka Jago Menipu!

Anggota Tim Pencari Fakta, Effendi Gazali, mengatakan ia sudah melaporkan semua temuan mereka ke Kepala Polri. Menurut Effendi, banyak temuan awal Tim Pencari Fakta yang bisa dikembangkan untuk membongkar kasus besar. 

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan temuan Tim Pencari Fakta akan ditindaklanjuti Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. "Akan kami dalami temuan mereka," tuturnya. Bila ada polisi yang bersalah, Tito berjanji menjatuhkan sanksi. "Sanksi sesuai dengan pelanggaran. Bisa etik, bisa pidana."

MAJALAH TEMPO

Baca juga:
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI
Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Sebabkan Ahok Kalah

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

5 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

5 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

6 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

7 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

12 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba