TEMPO.CO, Makassar - Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan masih ada 10 orang yang masuk daftar pencarian orang berkaitan dengan aksi anarkistis di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa. "Kami minta mereka segera menyerahkan diri," ujarnya, Rabu, 28 September 2016.
Pada Rabu dinihari tadi telah ditangkap tujuh pelaku. Mereka adalah MR, 14 tahun, dan NA (15), sebagai pelaku pembakaran; lalu ada MUS (16), AP (16), MUR (15), dan SF (16), yang merupakan pelaku perusakan; serta satu pelaku lagi, MY (17), yang diketahui mencuri DVD player saat insiden berlangsung.
Baca juga:
Rina Nose dan Fahrul Ketemu Lagi, Masih Sayang: Balikan?
Sindir Mario, Hotman Paris: Tukang Becak pun Sayang Anaknya
Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mendatangi Polda Sulawesi Selatan. Kedatangannya untuk memantau proses penanganan kasus itu. Dia mengapresiasi keberhasilan aparat Polda menangkap tujuh pelaku itu. Namun Priyatno meminta otak kerusuhan serta semua pelaku diungkap.
Menurut Priyatno, polisi telah berupaya mengantisipasi pergerakan massa sebelum peristiwa terjadi. Namun aksi anarkistis itu dilakukan secara cepat sehingga sulit dikendalikan. "Personel kepolisian sudah siaga, tapi kami tidak bisa memprediksi insiden yang tiba-tiba terjadi itu,” katanya kepada wartawan di Markas Polda Sulawesi Selatan, Rabu ini.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok massa berunjuk rasa secara anarkistis di DPRD Gowa pada Senin, 26 September 2016. Massa yang mengatasnamakan Keluarga Kerajaan Gowa itu langsung merusak dan melakukan pembakaran.
Unjuk rasa dilakukan untuk mendesak DPRD Gowa mencabut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah. Perda itu dinilai tidak mengakomodasi kepentingan komunitas adat dan kerajaan di Kabupaten Gowa.
ABDUL RAHMAN
Baca juga:
Rina Nose dan Fahrul Ketemu Lagi, Masih Sayang: Balikan?
Sindir Mario Hotman Paris: Tukang Becak pun Sayang Anaknya