TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menandatangani nota kesepakatan bersama dengan 40 kepala daerah kabupaten atau kota dari lima provinsi di Balai Kota Surabaya, Rabu, 28 September 2016. Kesepakatan ini untuk mengadopsi e-government Pemerintah Kota Surabaya dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Perintah Kabupaten Sidoarjo.
Lima Provinsi itu adalah Provinsi Sumatera Utara (14 kabupaten/kota), Provinsi Sumatera Barat (10 kabupaten/kota), Provinsi Bengkulu (empat kabupaten), Provinsi Sulawesi Tengah (lima kabupaten) dan Provinsi Jawa Tengah (tiga kabupaten). Kelima gubernur dari lima provinsi tersebut juga hadir. Bahkan, turut hadir pula pada saat itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan penggunaan e-government sudah menjadi kebutuhan bagi kepala daerah untuk menjalankan pemerintahannya. Sebab, manfaatnya sangat banyak, yang paling utama adalah dapat mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar.
“Penerapan sistem e-government sangat bisa menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Kami bisa membangun kota ini melalui penghematan itu," kata Risma kepada wartawan seusai penandatanganan nota kesepakatan.
Baca juga:
Begini Modus Dimas Kanjeng Menggandakan Uang
Dimas Kanjeng Tolak Demokan Penggandaan Uang, Karena Jin...
Pada kesempatan itu, Risma banyak menyampaikan sistem pemerintahnya yang sudah banyak menggunakan elektronik, termasuk e-Musrembang, e-budgeting, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-performance, e-payment, hingga e-health yang membuat warga Surabaya tidak perlu antre ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan, ia juga menjelaskan layanan perizinan Surabaya Single Windows (SSW) yang cukup via aplikasi mobile.
“Kami senang sekali karena KPK menjadi inisiator agar daerah lain juga mengembangkan sistem e-government ini,” katanya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan pemerintahannya sudah lama mengadopsi sistem e-government Pemerintah Kota Surabaya. Ia memastikan bahwa sangaat efektif untuk penghematan dan mengurangi celah korupsi. “Yang terpenting sebenarnya adanya komitmen dari pemimpinnya. Kalau pemimpinnya oke dan sistemnya oke, penerapan sistem ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Baca juga:
Bongkar Bukit Duri, Ahok Ingin Dikenang Seperti Ali Sadikin
Gara-gara The K2, Ji Chang Wook Kapok Main Drama Laga
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kesepakatan ini merupakan upaya pemberantasan korupsi. Sebab, dalam pemberantasan korupsi bukan hanya dengan pendindakan seperti operasi tangkap tangan. Namun harus dilakukan juga pencegahan sejak awal. “Salah satunya dengan membangun sistem berbasis elektronik untuk mengurangi keinginan berkorupsi,” kata dia.
Alexander sangat menganjurkan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) untuk mengadopsi dan mencontoh sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Bahkan, ia meminta acara tersebut tidak hanya menjadi seremonial belaka tanpa ada tindak lanjutnya.
“Jadi, nanti kami akan monitoring aplikasi ini, apakah bisa diterapkan di kabupaten/kota atau tidak, sehingga bisa benar-benar bisa diterapkan,” kata dia.
MOHAMMAD SYARRAFAH