TEMPO.CO, Jakarta - Permukiman warga di RT 05 RW 12 Kelurahan Bukit Duri sudah mulai digusur. Dua unit backhoe diturunkan untuk membongkar rumah warga.
Pembongkaran dilakukan sejak pukul 07.30 WIB dengan menurunkan sekitar 400 personel gabungan. Lurah Bukit Duri Mardi Youce mengatakan pembongkaran mendahulukan rumah-rumah yang sudah dikosongkan penduduk.
"Ini semua sudah kosong," kata Mardi, Rabu, 28 September 2016. Dia menyebutkan 313 keluarga dari total 363 keluarga yang berada di sini sudah pindah ke rumah susun.
Sementara itu, warga Bukit Duri yang masih bertahan melakukan orasi-orasi dan aksi damai di Jembatan Tongtek. Mereka menilai pemerintah Jakarta Selatan melanggar hukum karena saat ini proses class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih berjalan.
"Pemerintah tak punya hati nurani," kata salah satu orator. Pegiat sosial Jaya Suprana pun ikut hadir di lokasi tersebut untuk memberikan dukungan.
Salah satu penduduk, Lani, mengatakan ia terpaksa pindah setelah backhoe mulai menghancurkan rumah masyarakat. "Mau enggak mau pindah," tuturnya. Namun dia mengaku tak ingin pindah ke rumah susun. "Saya bereskan barang dulu saja."
NINIS CHAIRUNNISA