TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Djarot Kusumayakti. Ia diperiksa terkait dengan kasus suap penambahan kuota gula impor di CV Semesta Berjaya.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Djarot saat ini telah berada di KPK. Ia datang ke gedung KPK sekitar pukul 09.45. Dalam pemeriksaan pertama kali ini, Djarot dinyatakan sebagai saksi. “Penyidik memeriksa (Djarot) sebagai saksi IG (Irman Gusman),” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 29 September 2016.
Djarot memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Irman Gusman. Ia akan dimintai keterangan menjadi saksi atas kewenangannya sebagai petinggi Bulog. Sedangkan Irman diduga menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Tujuannya mempengaruhi Bulog agar menambah jumlah kuota gula impor di CV Semesta Berjaya.
Dalam pemeriksaan awal terhadap Djarot, KPK telah memperoleh bukti berupa sadapan percakapan antara Irman dan Djarot. Dalam percakapan terungkap bahwa Djarot mengalihkan jatah gula DKI ke Sumatera Barat.
Pengacara Irman, Razman Arief Nasution, pun membenarkan percakapan antara Irman dan Djarot soal pengalihan jatah gula ke Sumatera Barat. Ia menjelaskan, alasan Irman menelepon Djarot saat itu adalah Irman mengecek harga gula di pasar telah naik.
Sumatera Barat juga merupakan daerah kelahiran Irman, tepatnya di Kota Padang Panjang. Pengalihan jatah gula ke Sumatera Barat itu diduga atas permintaan Irman, yang saat itu menjabat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sedangkan Irman saat ini telah diberhentikan dari DPD.
DANANG FIRMANTO