TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan sepatu bermerek Nike palsu asal Cina disita polisi, Rabu, 21 September 2016. Sepatu-sepatu ini berasal dari dua truk kontainer yang dihentikan polisi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan menuturkan, polisi kemudian membuntuti dua truk tersebut sejak keluar dari Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Awalnya, pengusutan ini berawal dari adanya laporan dari pemegang merek Nike di Indonesia.
"Kalau menurut pelapor, kegiatan ini sudah berlangsung selama satu tahun," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 30 September 2016.
Sepatu-sepatu yang diproduksidi Cina ini, kata Iman, dibuat semirip mungkin dengan sepatu bermerek Nike yang asli. Bahkan juga ditempeli pula barcode Nike. "Tapi justru dari barcode itulah ketahuan bahwa sepatu ini palsu," katanya.
Iman menambahkan, pihaknya menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni RK, DI, SL, FI dan GT. Dalam bisnis ini, RK bertindak sebagai importir, DI dan SL bertindak sebagai distributor. Sementara FI dan GT merupakan pemilik toko yang menjual sepatu-sepatu tersebut.
Setiap bulan, importir Nike palsu ini bisa mendapat keuntungan bersih mencapai Rp 120 juta. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 90, 91 dan 94 UU RI no 15 tahun 2001 tentang merek.
INGE KLARA