TEMPO.CO, Jakarta - Istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, menjenguk suaminya di Rumah Tahanan Guntur Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2016. Sebelum pergi ke Rutan Guntur, ia lebih dulu ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil izin sekitar pukul 10.15 WIB.
Saat datang, Liestyana yang menggunakan dress putih bermotif bunga warna biru tidak sendiri. Dia didampingi putrinya. "Bawa makanan kesukaan aja, Bapak suka makanan Padang," kata Liestyana.
Liestyana juga meminta doa kepada awak media agar proses peradilan suaminya berjalan lancar. "Mohon doanya," ucap dia. Sebelumnya, Irman ditahan KPK setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
KPK menduga uang itu adalah bagian dari komisi atas jasa Isman karena membantu CV Semesta memperoleh tambahan kuota distribusi gula dari Badan Urusan Logistik (Bulog). Kuota distribusi gula Sumatera Barat lebih dari 3.000 ton.
KPK menduga Irman menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti untuk memberikan jatah distribusi gula ke CV Semesta. Ketika dimintai konfirmasi, Djarot tidak menjawab dengan tegas apakah ia pernah dihubungi Irman dalam kaitan hal itu atau tidak. Ia hanya mengatakan bahwa DPD tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi kepada Bulog. Djarot pun sudah diperiksa KPK pada Kamis pekan lalu.
Selain Irman, KPK telah menetapkan Xaveriandy dan istrinya, Memi, sebagai tersangka. Dalam kasus yang sama, Liestyana juga telah diperiksa oleh KPK.
MAYA AYU PUSPITASARI | HUSSEIN