TEMPO.CO, Jakarta - Ruhut Sitompul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pelapor adalah Supiadi yang menuduh politikus dari Partai Demokrat itu melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Supiadi melaporkan Ruhut Sitompul dalam kaitan pelanggaran UU ITE dan kode etik di mana dalam tweet yang bersangkutan ada kata atau kalimat yang dianggap kurang elegan disampaikan dalam ruang publik," kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2016.
Sudding mengatakan, dalam rapat pleno MKD, anggota mahkamah menyepakati kasus ini bakal ditindaklanjuti dengan dugaan pelanggaran kode etik. Pelapor, kata dia, membawa beberapa bukti berupa screen capture Twitter Ruhut. "Yang bersangkutan juga akan menghadirkan saksi," kata dia.
Saat dihubungi Tempo pada 29 September 2016, Ruhut, yang menjadi anggota Komisi Hukum DPR, mengakui dia kerap kali membalas cuitan melalui akun Twitter-nya dengan kata-kata tak pantas. Namun, menurut dia, hal tersebut adalah bentuk sebab-akibat dari percakapannya di media sosial.
"Pertanyaanku, kau dibilang anjing, penjilat, lalu dihina, kalau kau diam, kau orang gila. Aku orang waras. Aku boleh bilang ini sebab-akibat," kata Ruhut. Ia mengaku tak khawatir jika dia dijerat hukum. "Nanti kalau ditanya, kau kok gitu, (aku jawab) dia pun ganggu duluan. Kalau aku tidak balas, aku orang gila. Aku kan orang waras."
Syarifuddin menjelaskan, MKD sebelumnya menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis terhadap Ruhut setelah diadukan oleh Pemuda Muhammadiyah karena menyebut kepanjangan HAM menjadi "hak asasi monyet". "Kami menjatuhkan putusan, ya. Yang bersangkutan dijatuhkan sanksi ringan dalam bentuk peringatan tertulis."
MKD berharap peringatan itu akan membuat Ruhut lebih berhati-hati dalam berbicara dan bersikap, juga memperhatikan etika sebagai anggota Dewan. "Agar yang bersangkutan sebagai pejabat publik tetap menjaga etika dalam bersikap, berperilaku, dan bertindak sesuai dengan tata tertib yang ada dan kode etik DPR," ujar politikus dari Partai Hanura ini.
ARKHELAUS WISNU