TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian memiliki strategi dalam upaya memajukan industri kecil-menengah (IKM) di dalam negeri untuk lebih mensejahterakan masyarakat. "Salah satu strateginya adalah mendorong industri besar agar melibatkan IKM dalam rantai nilai industrinya," kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih lewat siaran pers di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.
Gati menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Periode 2016-2021. Selain itu, Gati melanjutkan, Kemenperin meningkatkan akses IKM terhadap sumber pembiayaan, serta memberikan perlindungan dan fasilitas pengurusan hak paten bagi kreasi dan inovasi baru yang diciptakan IKM.
Kemudian, Kementerian juga mendiseminasi informasi dan memfasilitasi promosi di pasar domestik dan ekspor, peningkatan kemampuan SDM melalui pelatihan, pendampingan, magang, dan studi banding. "Ada juga peningkatan teknologi melalui restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, serta peningkatan kualitas produk melalui fasilitas penerapan standar produk-produk IKM," ujar Gati.
Menurut dia, Kemenperin berkomitmen untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia, di mana upaya tersebut bisa dimulai dari membangun wirausaha baru, yang membutuhkan dukungan banyak pihak baik pemerintah, lembaga pendidikan, swasta, dan sektor perbankan. Gati menambahkan, pemberdayaan sentra IKM juga merupakan salah satu hal yang diupayakan, karena hal tersebut sangatlah vital dalam pengembangan IKM.
Berdasarkan data pada 2012, jumlah sentra IKM sebanyak 7.439 yang tersebar di seluruh Indonesia dengan ratusan ribu unit usaha memproduksi berbagai macam produk, seperti makanan, kerajinan, dan busana mode. Menurut dia, potensi daya saing industri dalam negeri sangat luar biasa karena ketersediaan sumber bahan baku, pasar, teknologi, dan sumber daya manusia.
ANTARA