TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak ambil pusing dengan persoalan dirinya yang dilaporkan sejumlah pihak ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI terkait dengan dugaan pelecehan agama.
“Ya, silakan aja,” kata gubernur yang lebih dikenal dengan panggilan Ahok itu di Balai Kota Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2016.
Ahok merasa tak melakukan penghinaan terhadap agama Islam, termasuk Al-Quran, seperti yang dituduhkan kepadanya. "Saya tidak mengatakan Al-Quran bodoh. Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu, kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis pengecut menggunakan ayat suci untuk tidak memilih saya, ya silakan, engak usah milih," ucapnya.
Baca: Penggusuran ala Ahok, Apa Kritik Agus Yudhoyono?
Ahok berujar, ia sering kali menemukan lawan politiknya yang rasis dan pengecut selalu menggunakan ayat-ayat suci Al-Quran untuk membodohi masyarakat agar tidak memilihnya. Selain itu, banyak orang rasis sering memelesetkan makna ayat suci Al-Quran. "Jadi Al-Quran salah, enggak? Nggak salah. Konteksnya bukan itu," tuturnya.
Ahok justru mengatakan yang seharusnya dilaporkan adalah orang yang melaporkannya. Mereka telah melakukan fitnah terhadapnya serta telah menyebarkan kebencian dan provokasi. "Justru yang dilaporin sekarang adalah yang melaporin saya, itu memfitnah saya," ucapnya.
Meski begitu, Ahok tak berniat melaporkan orang yang melaporkannya tersebut, "Ngapain saya ngelaporin. Buang waktu. Polisi juga bisa periksa. Polisi punya surat Kapolri. Ini menyebarkan kebencian dan provokasi," ujarnya.
Pernyataan Ahok yang dilaporkan ke polisi mengacu pada kontroversi ucapannya saat beramah-tamah dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
DENIS RIANTIZA