Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari LP Kerobokan, Terungkap Empat Orang dari Sindikat Uang Palsu

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi uang palsu. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Ilustrasi uang palsu. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menangkap empat orang jaringan pembuat uang palsu di Semarang, Jawa Tengah. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda di Semarang dan sekitarnya.

Penangkapan empat orang itu dilakukan pada Kamis-Jumat dinihari, 6-7 Oktober 2016. Jaringan ini diketahui mengedarkan uang palsu di Jawa dan Bali. Hal ini diketahui dari siaran pers direktorat tersebut yang diterima Tempo, Sabtu, 8 Oktober 2016.

Kronologis penangkapan berawal dari hasil penyelidikan pengedar uang palsu di Ungaran, Semarang, yang diketahui dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali.

Keempat tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang membuat uang palsu, kurir, penjual, dan ada yang berperan sebagai pengendali peredaran uang palsu. Para tersangka mengedarkan uang palsu sejak empat tahun lalu.

Barang bukti yang berhasil ditemukan penyidik adalah 450 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Selain itu, polisi mendapatkan ratusan lembar uang palsu yang belum dipotong dari penangkapan itu.

Ada pula alat sablon, komputer, printer, dan perlengkapan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Kepolisian turut menyita tiga mobil yang diduga merupakan hasil kejahatan selama empat tahun terakhir.

Para tersangka dikenai Pasal 36 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut ini identitas dan peran masing-masing tersangka.

1. HH, 39 tahun
Peran: Menjual uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan perbandingan 1 : 3

2. SV, 26 tahun
Peran: Pengendali pembuatan uang palsu atas perintah orang tuanya (AH) yang berada di LP Kerobokan, Bali, yang ditahan dengan kasus sama (uang palsu)

3. S, 48 tahun
Peran: Kurir sekaligus pengawas pembuatan uang palsu

4. MS, 32 tahun
Peran: melakukan pengaturan warna saat pencetakan uang palsu

DIKO OKTARA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

7 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

8 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

20 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

22 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Konferensi pers Polda Kepri pengungkapan jaringan pengedar uang palsu dollar Singapura di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu 31 Januari 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.


BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.


Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.


Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.


BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

Pegawai Bank Indonesia (BI) memperlihatkan uang rupiah pecahan lima puluh ribu saat sosialisasi cara mengidentifikasi uang palsu di Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, 28 Oktober 2021. Tidak hanya melakukan penukaran uang, BI juga melaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta sosialisasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah bagi masyarakat umum serta siswa-siswi sekolah. BI juga memperkenalkan fungsinya sebagai bank sentral, menyosialisasikan cara mengidentifikasi uang asli untuk mencegah beredarnya rupiah palsu di masyarakat yang tinggal di wilayah 3T. ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO
BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.


Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.