Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang Thamrin City Tuntut DPRD Jakarta Lengserkan Ahok  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Pedagang merapikan dagangannya di Thamrin City, Jakarta, 12 Oktober 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pedagang merapikan dagangannya di Thamrin City, Jakarta, 12 Oktober 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pedagang mal dan penghuni apartemen Thamrin City yang tergabung dalam Relawan Sekretariat Bersama Thamrin City mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta memakzulkan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. "Karena dia telah melanggar undang-undang dan melawan putusan Mahkamah Agung (MA)," kata Ketua Relawan Bersama, Yudi Relawanto, Minggu, 9 Oktober 2016.

Yudi mengatakan seharusnya Gubernur Ahok—panggilan Basuki—mematuhi putusan MA yang dikeluarkan pada awal Oktober lalu. MA memerintahkan Ahok mencabut Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 273 Tahun 2014 tentang Pengesahan Pengurusan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) The Jakarta Residence dan Pusat Perdagangan Thamrin City.

Keputusan MA ini merujuk atas kasasi yang diajukan pedagang terkait dengan surat keputusan tersebut. Menurut Yudi, SK itu diterbitkan Ahok semasa menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Ahok mengeluarkan daftar pengelola dan pengurus Thamrin City yang didominasi PT Jakarta Realty, anak usaha Agung Podomoro. Akibat kepengurusan itu, pedagang mengaku diintimidasi dan diperas pengelola.

Padahal mereka mengaku telah membeli kios mereka dari Agung Podomoro Group, dan telah lunas. "Tapi kami masih diminta biaya angsuran puluhan juta per bulan," ucap dia. Pedagang kemudian menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Di pengadilan tingkat pertama, pedagang menang. PT Jakarta Realty mengajukan banding hingga kasasi, sampai akhirnya MA tetap memenangkan pedagang.

Namun, sampai saat ini belum ada eksekusi pembubaran kepengurusan pengelola Thamrin City. Yudi menambahkan, di Thamrin City ada sekitar 12 ribu unit kios yang dimiliki oleh 7 ribu pedagang. Di dalam apartemen juga ada 4 ribu unit apartemen di dalam tiga tower Thamrin City. "Semua dikuasai oleh Agung Podomoro, padahal sudah kami bayar lunas," ucap Yudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pekan depan, mereka bakal mendatangi DPRD DKI Jakarta dan DPR untuk mendesak anggota Dewan mengajukan hak angket. Mereka menganggap Ahok telah melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Ahok sudah tidak pantas lagi jadi pemimpin," kata Yudi.

Yudi pun bakal meminta KPUD DKI Jakarta untuk tidak meloloskan Ahok sebagai peserta calon gubernur. "Ahok telah melanggar undang-undang, sama dengan makar."

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

10 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

24 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

25 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos banjir yang merendam kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Intensitas hujan yang tinggi membuat banjir setinggi 10-30 cm yang merendam di kawasan tersebut. TEMPO/Fajar Januarta
Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

38 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

40 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

43 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

43 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.