TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia akan menggelar rapat pimpinan terkait dengan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama yang membawa salah satu ayat dalam Al-Quran dalam sambutannya. Rapat ini rencananya digelar Selasa, 11 Oktober 2016.
"MUI akan mengeluarkan keputusan besok melalui rapat pimpinan bersama-sama karena ini kolektif kolegial," kata Amirsyah Tambunan, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, saat ditemui di kantornya, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin, 10 Oktober 2016.
Rapat ini, ucap Amir, adalah rapat rutin yang dilaksanakan mingguan. Namun, karena banyaknya laporan yang masuk terkait dengan pernyataan Ahok yang disebut menistakan agama, MUI akan memasukkan pembahasan ini dalam rapat.
"Sikap kami besok setelah melewati rapat Dewan Pimpinan MUI," ujar Amir. Jika menyatakan bersalah, tutur Amir, MUI akan mengeluarkan fatwa atau teguran.
Hingga saat ini, kata Amir, MUI tingkat daerah sudah banyak melaporkan pernyataan Ahok itu. Mulai MUI Jawa Barat, Pekanbaru, Sumatera Selatan, hingga Tangerang menyatakan protes terhadap hal tersebut. "Ini memang nadi dari isu ini. Intensitasnya tinggi sekali," tuturnya.
Walaupun belum ada sikap resmi, MUI pusat mengapresiasi langkah MUI DKI Jakarta yang telah lebih dulu mengambil tindakan. MUI DKI Jakarta mengirimkan surat teguran kepada Ahok. Ahok pun hari ini telah menyatakan permintaan maaf secara terbuka di depan media.
Sebelumnya, Ahok diduga melecehkan salah satu ayat dalam Al-Quran, yakni Surat Al-Maidah ayat 51. Ayat itu disebut Ahok dalam sambutan saat beramah-tamah dengan warga Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
EGI ADYATAMA