TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kejahatan pencurian ikan atau illegal fishing bukan hanya tentang kejahatan perikanan. "Banyak kejahatan lain yang terlibat," ucapnya dalam acara The 2nd International Symposium on Fisheries Crime di Yogyakarta, 10 Oktober 2016.
Susi mencontohkan, illegal fishing meliputi perdagangan manusia sebagai buruh ilegal, penyelundupan barang, transaksi narkoba, pencucian uang, bahkan perdagangan hewan langka yang dilindungi. "Jelas, ini sangat merusak mental pemuda Indonesia," ujar Susi.
Susi menjelaskan, kejahatan illegal fishing merupakan kejahatan internasional yang terorganisasi. Hal ini berdasarkan pengalaman Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menangkap kapal-kapal asing yang memuat anak buah kapal (ABK) serta bendera dari berbagai negara.
Pemerintah juga bekerja sama dengan negara lain dalam memberantas illegal fishing. Susi berharap simposium ini menghasilkan kesepakatan dan menindaklanjuti kejahatan yang terjadi di laut dan kejahatan lain yang terkait.
Indonesia akan menjadi salah satu negara utama di dunia yang akan memberantas kasus kejahatan di laut. "Salah satunya kejahatan illegal fishing," tutur Susi.
Selain dihadiri Presiden Joko Widodo, simposium itu dihadiri Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Acara ini juga diikuti perwakilan 45 negara, di antaranya Australia, Austria, Cina, India, Ghana, Nigeria, Afrika Selatan, dan Vietnam.
ODELIA SINAGA