Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemogokan di Muara Baru, Susi: Kebijakan Itu Sesuai Aturan  

image-gnews
Nelayan tertidur di kapal saat aksi mogok kerja di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, 10 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Nelayan tertidur di kapal saat aksi mogok kerja di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, 10 Oktober 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penetapan waktu sewa di Muara Baru menjadi lima tahun telah sesuai dengan peraturan dari Menteri Keuangan. Perubahan waktu sewa dan kenaikan harga sewa 450 persen itu membuat para pengusaha ikan dan pemilik kapal di Muara Baru melancarkan mogok melaut.

"Bukan saya yang bikin. Mereka minta sepuluh tahun, ya enggak bisalah, kan sudah sesuai undang-undang," ujar Susi di Hotel Grand Hyatt Yogyakarta, Senin, 10 Oktober 2016. 

Menurut Susi, sekarang saatnya memperbaiki lokasi di Muara Baru yang sudah lama dikuasai oleh segelintir orang saja. "Kan hanya lima sampai sepuluh orang yang menguasai hampir 80 persen tanah negara itu," ujarnya. Dia berharap ke depan lokasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak, bukan sebagian kelompok. 

Kenaikan uang sewa hampir 450 persen, menurut Susi, sudah sangat wajar. "Mereka menyewa Rp 10 juta per hektare per tahun selama berpuluh-puluh tahun," katanya. 

Tanah tersebut kemudian disewakan lagi sekitar Rp 500 ribu per meternya. "Kan enggak bener lagi ini," kata Susi. 

Akibat kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan yang dianggap merugikan itu, para pengusaha perikanan di Muara Baru mengadakan aksi mogok. Mereka memprotes tarif sewa yang dinaikkan 450 persen dengan waktu sewa lima tahun. Mereka menuntut agar tarif sewa dinaikkan maksimal 20 persen, sewa tanah sampai sepuluh tahun, dan tidak ada pengosongan paksa. 

Menanggapi tuntutan tersebut, Susi mengatakan seharusnya mereka tidak bertindak seperti itu karena telah setuju melalui tanda tangan kontrak dua tahun lalu. "Saya bilang setahun lalu, kalau tidak setuju dengan kebijakan ini, silakan bawa ke pengadilan, saya siap," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Susi menyatakan dia siap maju ke pengadilan karena tidak membawa kepentingan pribadi, tapi kebijakan untuk kepentingan bersama. 

Pengosongan paksa juga tetap akan dilakukan bila mereka tidak segera mengosongkan lokasi. "Kalau perlu buldoser, ya enggak apa-apa," katanya. 

Susi mengatakan kebijakan ini tidak akan merugikan nelayan. Nelayan pasti akan menyambut baik kebijakan ini. "Mereka saja yang bawa-bawa nama nelayan," ujarnya. 

Melalui penegasan di berbagai kebijakan menyangkut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi berharap agar setidaknya laut Indonesia baik dan dapat diandalkan. "Ya kita tahu sendiri hutan kita gimana tambang dan lainnya," tuturnya. Walau memang, menurut dia, tidak mudah memberantas permasalahan-permasalahan di kementeriannya. 

ODELIA SINAGA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

10 jam lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

3 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

3 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

7 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

8 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

14 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

17 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

18 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

26 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

30 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.