Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kawasan Industri Baru Karawang Rentan Konflik Tanah  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Pekerja melintas di area proyek pembangunan sebuah pabrik di Karawang International Industry Cities (KIIC) Karawang, Jawa Barat (21/11). TEMPO/Amston Probel
Pekerja melintas di area proyek pembangunan sebuah pabrik di Karawang International Industry Cities (KIIC) Karawang, Jawa Barat (21/11). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Dijadikannya Kabupaten Karawang sebagai kawasan industri ternyata berdampak pada konflik antara perusahaan pengembang dan sejumlah masyarakat penggarap tanah. PT Pertiwi Lestari, perusahaan pengembang yang mengelola lahan industri tersebut, terlibat ribut-ribut dengan beberapa pihak, termasuk petani penggarap yang bermukim di tanah tersebut.

Puncaknya, sejak tiga hari lalu, kericuhan terjadi antara petugas keamanan Pertiwi Lestari dan warga penggarap lahan. Bentrokan itu menelan korban dari kedua pihak. Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, 16 petugas keamanan Pertiwi Lestari mengalami luka berat. Di pihak lain, empat warga mengalami luka ringan. Sebanyak 20 korban itu dilarikan ke rumah sakit berbeda.

"Enam di antaranya kena sabetan golok di bagian kepala. Lukanya cukup lebar dan harus dijahit," ujar Agus Prijanto, pegawai Bagian Humas PT Pertiwi Lestari, kepada pers di Rumah Sakit Rosela, Karawang, Rabu, 12 Oktober 2016. "Sedangkan sepuluh petugas keamanan lain luka ringan."

Investasi perusahaan pengembang merambah lahan eks tanah partikelir di Karawang dimulai akhir tahun 1950-an. Tempo mencoba menelusuri riwayat tanah yang diklaim Pertiwi Lestari. Informasi didapat dari Wagita, Kepala Subseksi Perkara Balai Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 3 Agustus 2016.

Cerita bermula pada 1958. Saat itu ratusan hektare tanah di Telukjambe Barat berstatus tanah partikelir. Ketika pemerintah Kolonial Belanda meninggalkan Indonesia, tanah-tanah milik Belanda dinasionalisasi lewat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958.

Undang-undang itu menghapus kepemilikan tanah partikelir. Selanjutnya tanah dikuasai Negara Indonesia. "Kecuali sawah yang dapat dikonversi menjadi hak milik. Namun statusnya hanya tanah usaha," ucap Wagita. "Inilah yang menjadi dasar klaim warga atas tanah tersebut."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanah negara yang luas itu kemudian menggoda perusahaan swasta. Pada pertengahan Juli 1973, Menteri Dalam Negeri saat itu dari Kabinet Pembangunan II, Letnan Jenderal ABRI Amir Machmud, memberikan hak guna usaha kepada PT TPM. Pada 15 Juni 1973, Amir kemudian meneken surat keputusan pemberian hak guna usaha nomor sk.45/HGU/D/73 kepada PT TPM. Sebagian tanah tersebut rupanya masih kosong hingga saat ini.

Tanah yang belum tersentuh pembangunan itu kemudian berubah peruntukannya. Pada 25 Mei 1990, Gubernur Jawa Barat saat itu, Yogie Suardi Memet, menerbitkan SK pemberian izin lokasi dari Gubernur Jawa Barat nomor 593/SK.638-PEM.UM/1990. Perpanjangan dilakukan dua tahun kemudian lewat surat keputusan izin lokasi sesuai dengan SK gubernur nomor 593.82/SK.1920-PEM.UM/92 tertanggal 3 November 1992.

Setahun sebelum Presiden Suharto lengser, PT TPM membagi-bagikan tanah ratusan hektare dengan rincian 70,5 hektare kepada Legiun Veteran Republik Indonesia dan 790,5 hektare kepada PT Pertiwi Lestari. "Dibuktikan dengan surat pernyataan pelepasan hak dari PT TPM," tutur Wagita. "Surat itu dibuat di Kantor Tanah (BPN) Karawang."

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana berharap sengketa lahan di kawasan industri baru itu tidak terus terjadi. "Harus ada mediasi di antara pihak-pihak yang terlibat konflik. Pemda siap melakukannya. Yang jelas, warga jangan mudah terprovokasi," ucap Cellica, Rabu, 12 Oktober 2016.

HISYAM LUTHFIANA


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

21 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

AHY menyebut redistribusi tanah belum mencapai 10 persen. Reformasi agraria masih jauh dari harapan.


Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

25 hari lalu

Penghitungan suara ulang saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan di Karawang, Jabar. ANTARA/Ali Khumaini
Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.


AHY Jadi Menteri ATR/BPN Menuai Sorotan, Salah Satunya Perkuat Posisi Jokowi di Parlemen

35 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.  AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti.
AHY Jadi Menteri ATR/BPN Menuai Sorotan, Salah Satunya Perkuat Posisi Jokowi di Parlemen

Sejumlah kritik berdatangan usai AHY dilantik menjadi Menteri Jokowi. KPA menilai langkah Jokowi memilih AHY tak serius mencari solusi masalah agraria


Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

36 hari lalu

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menyambut Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat serah terima jabatan di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

Dewi Kartika mengatakan ada sejumlah catatan minus di balik penunjukan AHY sebagai Menteri ATR/BPN.


Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

36 hari lalu

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Hadi Tjahjanto dilantik menjadi Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri karena menjadi cawapres 2024. Sementara AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). TEMPO/Subekti.
Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

Walhi meminta Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memprioritaskan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).


Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

36 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.


Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

37 hari lalu

Annisa Pohan mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono saat dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024/Foto: Instagram: Annisa Pohan
Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.


Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

53 hari lalu

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat ditemui usai media talkshow Potensi Tahun Politik dan Tantangan Ekonomi Global di Jakarta Selatan pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira menyebut ketimpangan ekonomi di Indonesia terjadi lantaran kebijakan pemerintah.


Cak Imin dan Mahfud MD Satu Suara soal Pembentukan Lembaga Baru Reforma Agraria, Apa Saja Visi Paslon 1 dan 3?

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (kiri) menyimak saat cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Cak Imin dan Mahfud MD Satu Suara soal Pembentukan Lembaga Baru Reforma Agraria, Apa Saja Visi Paslon 1 dan 3?

Apa saja visi misi paslon nomor urut 1 Muhaimin iskandar alias Cak Imin dan nomor 3 Mahfud MD terkait reforma agraria?


Prabowo Puji Gibran Paham Ekonomi Usai Debat Cawapres dengan Tema Lingkungan Hidup, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat

22 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyapa penonton saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Puji Gibran Paham Ekonomi Usai Debat Cawapres dengan Tema Lingkungan Hidup, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat

Prabowo sebut Gibran menguasai pemahaman ekonomi, tetapi tema debat sebenarnya tentang lingkungan hidup, pangan, agraria, masyarakat adat.